Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan sejumlah aktivis 98 menjelang debat resmi capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12).

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, dikumpulkannya aktivis 98 tersebut berkaitan dengan tema dari debat pilpres perdana besok, yang salah satu topiknya adalah hak asasi manusia (HAM).

"Yang pertama adalah menyangkut tentang topik masalah hukum, yang kedua adalah menyangkut hak asasi manusia, yang ketiga pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang keempat pemerintahan, yang kelima penguatan demokrasi, yang keenam penanganan disinformasi dan kerukunan warga," kata Nusron dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Selasa.

Dalam jumpa pers tersebut, hadir sejumlah orang yang merupakan aktivis 98 yang mendukung Prabowo-Gibran di antaranya Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, hingga Agus Jabo.

Selain itu ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai, dan aktivis NGO Rachland Nashidik.

"Pasti akan muncul pertanyaan karena setiap 5 tahun sekali setiap pak Prabowo ikut pilpres karena dikaitkan dengan masa lalu pak Prabowo, hubungan masa lalu pak Prabowo dengan pak Budiman Sudjatmiko," katanya.

Nusron mengklaim, masa lalu Prabowo yang selalu dikaitkan dengan isu HAM sudah terselesaikan dengan baik.

"Karena setiap momen debat apalagi isu demokratisasi, HAM, itu selalu dikaitkan dengan problem masa lalu yang sudah terkubur dengan baik, dan sudah selesai dengan baik terhadap berbagai tokoh, salah satunya pak Prabowo," kata Nusron.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.