Manado (ANTARA) - Sulawesi Utara (Sulut) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Senin mengatakan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan salah satu amanah Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 60 Tahun 2023.

"Dan pengukuhan gugus tugas yang sudah dilaksanakan di Sulut menjadi yang pertama dibentuk di Indonesia," kata Ronald usai pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulut.

Ia mengatakan sasaran dari gugus tugas ini, supaya para pelaku bisnis untuk memperhatikan aspek HAM dalam melaksanakan aktivitas bisnisnya.

Harapannya seluruh pelaku usaha di wilayah Sulut akan menaati dan memperhatikan aspek-aspek HAM.

"Seperti tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan fasilitas kepada wanita hamil, memberikan fasilitas-fasilitas yang ramah terhadap disabilitas, di kantor-kantor ataupun tempat usaha yang ada," katanya.

Dalam gugus tugas ini melibatkan antara lain para Kepala Dinas Koperasi, Kepada Dinas Perindustrian dan semua pemangku kepentingan.

"Kalau waktu lalu Kepala Kemenkumham Sulut sebagai ketua gugus tugas tetapi sekarang melibatkan pemerintah daerah dimana gubernur menjadi ketua gugus tugas daerah," katanya.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut dilaksanakan saat peringatan Hari HAM sedunia ke-75, yang dilaksanakan di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Selain pengukuhan gugus tugas, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM serta penandatanganan nota kesepahaman pelayanan Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Sulut maupun pemerintah kabupaten dan kota di Sulut.
Baca juga: Kemenkumham Sulut gelar rapat Timpora jelang pemilu
Baca juga: Kemenkumham Sulut bentuk tim percepatan persertifikatan tanah
Baca juga: Kemenkumham Sulut gelar penguatan UPG pastikan pelayanan bersih