Polres Jayapura sebut motif pembakaran kantor pemda sakit hati
11 Desember 2023 08:39 WIB
Polres Jayapura menggelar jumpa pers dengan menghadirkan pelaku pembakaran AL alias Akri beserta barang bukti di Obhe Ray May Polres Jayapura pada Senin (11/12) 2023. (ANTARA/Yudhi Efendi)
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebutkan motif pelaku melakukan pembakaran gedung perkantoran pemerintah daerah (pemda) setempat karena adanya sakit hati.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Senin mengatakan pelaku berinisial AL alias Akri merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura sejak 2018 hingga sekarang.
“Pelaku tempat tinggalnya ada beberapa diantaranya Asrama Yahukimo Perumnas III Waena, belakang kantor Bupati Jayapura dan berasal dari Distrik Wanira, Kabupaten Yahukimo,” katanya.
Menurut kapolres, pelaku juga merupakan militan dalam organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kota dan Kabupaten Jayapura.
“Pelaku sudah ditangkap oleh anggota gabungan pada 20 November 2023 pukul 08.00 WIT pagi di kos-kosan belakang BTN Ceria, Kelurahan Dobonsolo Sentani,” ujarnya.
Dia menjelaskan modus dalam pembakaran yang dilakukan di dua gedung yang ada di kantor Bupati Jayapura karena sakit hati dengan kebijakan pemerintah.
“Kami sedang mendalami poin-poin apa saja yang menjadi latar belakang pelaku melakukan aksi pembakaran,” katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini pihaknya baru mengamankan satu orang, namun pengembangan masih dilakukan oleh tim baik dari Polda Papua maupun Satgas dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di kompleks perkantoran Bupati Jayapura.
“Pelaku juga dalam catatan kami terlibat dalam aksi tolak otsus pada 2020, mimbar bebas pada April 2023 terkait pembebasan Viktor Yeimo serta tiga kali pembakaran yaitu Kantor Kemenag (September), Gedung A Kantor Bupati (Oktober), serta alam berat yang berada di kali kemiri,” ujarnya.
Tiga rangkaian kebakaran terjadi berturut-turut di Kompleks Kantor Bupati Jayapura dalam tiga bulan yakni pada 17 Agustus 2023 kebakaran Kantor KPU, Arsip, Transmisi MNC Grup dan Radio Kenambai Umbai, kebakaran Kantor Kemenag pada Jumat (1/9) 2023 dan Kebakaran Gedung pada (29/10) 2023.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Senin mengatakan pelaku berinisial AL alias Akri merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura sejak 2018 hingga sekarang.
“Pelaku tempat tinggalnya ada beberapa diantaranya Asrama Yahukimo Perumnas III Waena, belakang kantor Bupati Jayapura dan berasal dari Distrik Wanira, Kabupaten Yahukimo,” katanya.
Menurut kapolres, pelaku juga merupakan militan dalam organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kota dan Kabupaten Jayapura.
“Pelaku sudah ditangkap oleh anggota gabungan pada 20 November 2023 pukul 08.00 WIT pagi di kos-kosan belakang BTN Ceria, Kelurahan Dobonsolo Sentani,” ujarnya.
Dia menjelaskan modus dalam pembakaran yang dilakukan di dua gedung yang ada di kantor Bupati Jayapura karena sakit hati dengan kebijakan pemerintah.
“Kami sedang mendalami poin-poin apa saja yang menjadi latar belakang pelaku melakukan aksi pembakaran,” katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini pihaknya baru mengamankan satu orang, namun pengembangan masih dilakukan oleh tim baik dari Polda Papua maupun Satgas dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di kompleks perkantoran Bupati Jayapura.
“Pelaku juga dalam catatan kami terlibat dalam aksi tolak otsus pada 2020, mimbar bebas pada April 2023 terkait pembebasan Viktor Yeimo serta tiga kali pembakaran yaitu Kantor Kemenag (September), Gedung A Kantor Bupati (Oktober), serta alam berat yang berada di kali kemiri,” ujarnya.
Tiga rangkaian kebakaran terjadi berturut-turut di Kompleks Kantor Bupati Jayapura dalam tiga bulan yakni pada 17 Agustus 2023 kebakaran Kantor KPU, Arsip, Transmisi MNC Grup dan Radio Kenambai Umbai, kebakaran Kantor Kemenag pada Jumat (1/9) 2023 dan Kebakaran Gedung pada (29/10) 2023.
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: