"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna di sela peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12) malam.
Menurutnya, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke sini dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak.
Baca juga: 315 pengungsi Rohingya kembali mendarat di Pidie dan Aceh Besar
Baca juga: UNHCR: 700 pengungsi Rohingya di Aceh butuh penampungan yang layak
"Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," jelasnya.
Ia berharap, Pemda, pemerintah pusat dan juga UNHCR bersama mencari solusi yang tepat untuk itu
"Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.
Baca juga: Polisi gagalkan pelarian enam pengungsi Rohingya dari penampungan
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang. Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.
Jajaran Polda Aceh sudah menahan tiga orang tersangka lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh.