Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu perlu dibahas dalam debat perdana calon presiden yang diagendakan pada 12 Desember 2023 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Yang perlu dibahas adalah pelanggaran HAM masa lalu saya kira karena ini bukan berkaitan dengan kandidat, melainkan berkaitan dengan pembicaraan kita tentang HAM untuk anak cucu kita. Kita 'kan enggak bisa menghapus atas nama politik, kemudian kita mengubur sejarah," kata Halili di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu.

Halili juga mengatakan bahwa pelanggaran HAM masa lalu tidak dapat diputihkan sehingga masyarakat perlu menagih komitmen dari ketiga pasangan peserta Pilpres 2024.

"Kami mesti tagihkan concern itu pada ketiga kandidat paslon (pasangan calon) di debat capres,” katanya.

Walaupun demikian, Halili mengingatkan agar pembahasan mengenai HAM dalam debat tidak berjalan seperti edisi debat capres pada Pemilu 2019.

"Jangan seperti pada debat pilpres sebelumnya, kala itu isu HAM sangat garing. Jadi, temanya hukum dan HAM, tetapi dimensi HAM tidak ada sama sekali. Jadi, garing sekali," ujarnya

Ia melanjutkan, "Kami ingin kandidat pada pilpres itu betul-betul memiliki komitmen yang serius menjadikan HAM sebagai basis bagi rencana pembangunan, bagi visi pembangunan, bagi visi politik pembangunan yang diusung oleh ketiga calon."

KPU telah mengumumkan 11 panelis untuk debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa mereka yang menjadi panelis merupakan sosok yang kompeten di bidangnya.

Dari daftar nama yang dirilis, mayoritas panelis merupakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri di Tanah Air.

Adapun mereka yang menjadi panelis adalah Mada Sukmajati (pakar ilmu politik UGM), Rudi Rohi (pakar ilmu politik Undana), Lita Tyesta (ahli hukum tata negara Undip), dan Khairul Fahmi (pakar hukum Unand).

Ada juga Agus Riewanto (pakar hukum tata negara UNS), Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara Unpad), dan Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember).

KPU juga menjadikan Ketua Komnas HAM periode 2017—2020 Ahmad Taufan Damanik sebagai panelis. Selain itu, Al Makin (Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga), Gun Gun Heryanto (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Wawan Mas'udi (Dekan Fisipol UGM).

Baca juga: Saran SETARA Institute untuk KPU dan panelis agar debat tidak "garing"
Baca juga: KPU tambah jatah pendukung tiap paslon hadiri debat perdana


KPU RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023.

Sementara itu, debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024. Debat terakhir dijadwalkan pada tanggal 4 Februari 2024.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres/cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. Kemudian tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.