Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat mulai memanfaatkan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi pemasukan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo di Jayapura, Minggu, mengatakan pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kapasitas fisikal Pemprov Papua sangat turun hingga di angka Rp2,7 triliun.
“Selain itu juga kami meminta kepada DPR dan MRP mulai meningkatkan objek PAD karena Pemprov Papua tidak bisa hanya mengandalkan sumber dana yang berasal dari pusat saja,” katanya.
Menurut Yohanis yang juga sebagai Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, dengan meningkatkan objek PAD maka potensi pendapatan bagi daerah dapat bertambah.
"Karena itu kami sangat berharap kini semua mulai mencari potensi-potensi mana saja yang bisa menjadi tambahan bagi daerah seperti pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih (STC) di mana terdapat potensi PAD," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kondisi seperti maka pihaknya kini lebih mengutamakan program-program rutinitas seperti belanja pemerintah yang mana tidak boleh kurang, kemudian ada juga infrastruktur serta beberapa lainnya.
“Untuk itu kami sedang berupaya mencari sumber pendapatan baru sehingga tidak hanya mengandalkan dana yang bersumber dari pusat saja,” katanya.
Dia menambahkan meski mengalami rasionalisasi anggaran namun pihaknya tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan walaupun kapasitas fisikal 2024 juga rendah.
Baca juga: Pemprov Papua: Sensus Pertanian 2023 jadi pedoman perumusan kebijakan
Baca juga: Pemprov Papua sebut serapan anggaran APBD 2023 mencapai 70 persen
Baca juga: Pemprov Papua minta warga perbatasan gunakan rupiah dalam bertransaksi
Pemprov Papua minta OPD manfaatkan objek PAD
10 Desember 2023 20:19 WIB
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo. ANTARA/Qadri Pratiwi.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Tags: