Jakarta (ANTARA News) - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berpendapat penerapan Undang-Undang Otonomi Daerah yang kebablasan memiliki andil terhadap tingginya tingkat korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Hal itu karena semua kewenangan diserahkan ke daerah, termasuk tugas melakukan pemilihan kepala daerah, mengelola ekonomi, dan lainnya, kata Sutiyoso dalam diskusi publik bertema "Memberantas Korupsi di Daerah, Tantangan dan Hambatan", di Jakarta, Jumat.
"Sistem yang berlaku saat inilah yang memicu banyak pelanggaran, khususnya dalam pengelolaan keuangan di daerah," ucapnya.
Oleh karena itu, ke depannya perlu dipertanyakan lagi apakah sistem demikian (pilkada langsung) masih harus dipertahankan atau tidak. "Kalau nanti hendak dikembalikan ke DPRD (pemilihan kepala daerah), pasti akan muncul pro-kontra di masyarakat," kata Sutiyoso.
Menurut dia, pilkada langsung membuat para calon kepala daerah harus mengeluarkan kocek yang sangat besar.
"Pasti ada target uangnya kembali. Ini yang harus diperhatikan," kata Bang Yos, sapaan Sutiyoso.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens mengatakan, politik para bos (bos-isme) telah menggerogoti segala lini di Indonesia.
Menurut dia, politik para bos ini ditandai dengan pemusatan kontrol politik oleh sejumlah `bos` yang memiliki kekuatan sosial, ekonomi, politik maupun respresif.
"Mereka antara lain elite partai, birokrat, konglomerat dan preman, aparat keamanan dalam konteks tertentu," katanya.
Boni menuturkan, para bos lokal ini bersatu membentuk sistem tersendiri yang disebut bosisme lokal.
"Mereka mengatur nyaris seluruh proses politik di segala lini, mulai dari persipan pemilu sampai pada pelaksanaan pemerintah. Mereka bermain pada aturan hukum sampai mendikte keputusan politik, baik di parlemen maupun pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, korupsi politik selalu merupakan bagian dari kerja sistem bos-isme untuk memperoleh keuntungan pribadi, sedikit sama dengan logika kaum oligarki, para bos dalam sistem bos-isme mengendalikan politik untuk mempertahankan dan mengembangkan kekayaan, penguasaan politik yang konstan dan berkelanjutan.
(S037/T007)
Sutiyoso: UU Otda miliki andil korupsi meningkat
19 Juli 2013 23:28 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI Sutiyoso (ANTARA/Zabur Karuru)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: