Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga di wilayah kerjanya hingga 30 November 2023 mencapai Rp1,09 triliun atau 81,26 persen dari pagu.

"Sementara pagu anggaran untuk satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah kerja kami meliputi Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak sebesar Rp1,35 triliun," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Sabtu.

Jenis belanja satuan kerja kementerian/lembaga di eks-Keresidenan Pati tersebut, kata dia, terbagi dalam empat anggaran, yakni belanja pegawai, belanja barang dan belanja bantuan sosial.

Adapun rinciannya, untuk pagu belanja pegawai sebesar Rp705 miliar, belanja barang sebesar Rp480,54 miliar, belanja modal sebesar Rp152,68 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp14,2 miliar.

Dari total realisasi Rp1,09 triliun tersebut, meliputi belanja pegawai sebesar Rp609,67 miliar atau 86,48 persen, belanja barang sebesar Rp384,55 miliar atau 80,02 persen, belanja modal sebesar Rp92,36 miliar atau 60,49 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp12,34 miliar atau 86,92 persen.

Baca juga: Pembiayaan ultramikro di KPPN Kudus terealisasi Rp120,75 miliar

Baca juga: KPPN Kudus salurkan dana Transfer Ke Daerah sebesar Rp3,47 triliun


"Dibandingkan periode yang sama tahun 2022, kinerja realisasi belanja K/L sampai dengan November 2023 meningkat sebesar 13,32 persen," ujarnya.

Ia mengungkapkan pos belanja yang mengalami peningkatan kinerja tertinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni belanja barang sebesar 44,70 persen, belanja pegawai meningkat sebesar 1,73 persen, dan belanja bantuan sosial meningkat sebesar 16,48 persen. Namun, terdapat pos belanja mengalami penurunan seperti belanja modal sebesar 1,79 persen.

Alokasi dana pada 10 kementerian/lembaga terbesar mencapai Rp1,3 triliun atau 97,03 persen dari alokasi belanja K/L keseluruhan, dengan realisasi mencapai Rp1,07 triliun dan memberikan kontribusi terhadap realisasi belanja K/L keseluruhan sebesar 97,03 persen.

Sementara realisasi penyerapan tertinggi, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 93,3 persen, Kementerian Perhubungan sebesar 89,46 persen, Kementerian Hukum dan HAM sebesar 88,26 persen, disusul Mahkamah Agung sebesar 88,37 persen dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebesar 86,24 persen.

Kemudian untuk Kepolisian sebesar 82,08 persen, KPU sebesar 79,43 persen, Kementerian Agama sebesar 79,91 persen, Kementerian Keuangan sebesar 78,86 persen, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 70,94 persen.

Baca juga: KPPN Kudus telah menyalurkan TKD sebesar Rp2,91 triliun

Baca juga: Penyaluran DAK non fisik di tiga kabupaten di Jateng Rp363,76 miliar