Jakarta (ANTARA News) - Korea Selatan membatalkan investigasi mengenai sangkaan monopoli oleh sistem operasi Android dari Google di negara itu, kata sejumlah sumber yang dekat ke Google seperti dikutip itnews.com.

Investigasi yang didasarkan atas tuduhan bahwa Google telah menekan pabrikan ponsel berplatfrom Android untuk memblokir mesin pencari atau aplikasi lainnya yang menyaingi produksnya sendiri itu berakhir dengan tidak ditemukannya bukti pelanggaran hukum.

Dua operator mesin pencari Korea --Daum dan NHN-- mengajukan gugatan kepada Komisi Perdagangan Bebas Korea Selatan pada 2011. Di antara tuduhan itu adalah Google telah mempengaruhi pabrik-pabrikan ponsel berbasis Android agar memblokir beberapa layanan tertentu software sebelum tool-tool Google diinstalkan lebih dulu.

Komisi Perdagangan Bebas Korea Selatan juga mempertimbangkan fakta bahwa selama ini praktik bisnis Android tidak pernah melanggar hukum.

Google sendiri menganggap Android adalah platform terbuka sehingga mitra-mitranya bebas menentukan aplikasi dan layanan apa yang dimasukkan dalam ponsel-ponsel berbasis Android.

Google masih menghadapi penyelidikan antimonopoli serupa di Eropa. Komisi Eropa sudah menyelidiki Google sejak 2010 setelah para pesaingnya menuduh perusahaan memain-mainkan algoratima pencarian untuk mengarahkan para penggunanya dan menurunkan kelaikan para pesaingnya.

Kepala kompetisi Eropa memastikan bahwa dia telah menyurati Ketua Google Eric Schmidt untuk menanyakan jaminan yang lebih baik yang berkaitan dengan tuduhan-tuduhan itu.

Sejak diluncurkan pada 2008, Android terus tumbuh. Platform ini telah dipakai 900 juta pengguna, demikian ITnews.com.