Menurut dia, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan secara simultan untuk mengungkap awal kejadian yang diduga dipicu aliran listrik mati ke LP Tanjung Gusta, diikuti dengan pembakaran hingga berbuntut pada ratusan narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan itu.
Ada beragam versi yang diduga memicu kerusuhan menewaskan lima orang terbakar hidup-hidup pada Kamis malam itu (11/7).
Di antaranya aliran listrik padam dan air yang tidak mengalir membuat narapidana marah. Selain itu dugaan penolakan terhadap PP Nomor 99/2012 mengenai ketentuan remisi terhadap napi kasus terorisme, narkoba, dan korupsi.
Ratusan narapidana yang masih buron itu, di antaranya empat narapidana kasus terorisme yakni Nirbas alias Arab, Agus Sunyoto, Abdul Gani Siregar, dan Fadli Sadama.