Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) telah mengambil langkah antisipasi terhadap potensi naiknya kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada 2024.

"Potensi ada, tapi sudah dipersiapkan juga dari awal supaya semua perbankan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)," kata Kepala Kantor OJK NTT Japarmen Manalu di Kupang, Jumat.

Berdasarkan data OJK NTT, rasio NPL per Oktober 2023 sebesar 1,96 persen, mengalami sedikit kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 1,73 persen.

Baca juga: Ekonom BRI: Potensi naiknya kredit bermasalah di 2024 perlu diwaspadai

OJK pun memprediksi ada peluang kenaikan angka NPL itu pada 2024 karena kebijakan restrukturisasi kredit dampak pandemi COVID-19 yang akan berakhir pada Maret mendatang.

Untuk itu, pihaknya meminta perbankan untuk membentuk CKPN sehingga menjadi langkah mitigasi potensi risiko kredit pada saat kebijakan itu terhenti. "Semua perbankan sudah kami imbau," ucapnya.

Japarmen menjelaskan OJK telah meminta industri jasa keuangan untuk melakukan simulasi.

Dengan demikian, mereka bisa melakukan mitigasi dan mengetahui dampak-dampak yang akan terjadi.

"Kalau ini macet 25 persen, dampaknya seperti apa, kalau 30 persen, dampaknya seperti apa, jadi apa yang harus dilakukan," katanya.

Baca juga: OJK perkirakan kredit perbankan tumbuh double digit sepanjang 2023

Secara umum ia mengatakan intermediasi perbankan tumbuh positif dan peran perbankan terhadap perekonomian di NTT cukup tinggi.

Risiko kredit perbankan juga masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,96 persen atau di bawah nasional.