BPK nilai laporan keuangan IMO sesuai standar IPSAS
7 Desember 2023 22:49 WIB
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana 2 dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, Senin (4/12/2023). ANTARA/HO-BPK.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan keuangan (LK) International Maritime Organization/IMO tahun 2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal material sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS).
“BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerja sama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal, serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana 2 dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, yang dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Meskipun demikian, lanjutnya, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal, antara lain terkait dengan pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, lalu optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kemudian juga mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO guna selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi untuk perbaikan tata kelola skema tersebut.
Dia juga mengapresiasi pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sejak tahun 2016, IMO disebut telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027,” kata Nyoman.
Sebagai pemeriksa eksternal IMO periode 2020-2023, BPK memaparkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022.
Pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027.
Sekitar 175 negara Anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.
“BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerja sama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal, serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana 2 dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, yang dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Meskipun demikian, lanjutnya, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal, antara lain terkait dengan pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, lalu optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kemudian juga mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO guna selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi untuk perbaikan tata kelola skema tersebut.
Dia juga mengapresiasi pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sejak tahun 2016, IMO disebut telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027,” kata Nyoman.
Sebagai pemeriksa eksternal IMO periode 2020-2023, BPK memaparkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022.
Pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027.
Sekitar 175 negara Anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023
Tags: