Jakarta (ANTARA) -
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan panelis yang menguasai tema, data, dan kasus faktual untuk memastikan hal-hal yang dibahas pada debat Pilpres 2024 dapat fokus pada substansi, yakni hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Kami ingin memastikan subtansinya masuk, bukan siapa yang menjadi panelisnya. Panelis mampu membandingkannya dengan data-data dan kasus-kasus faktual," kata Usman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Usman ingin memastikan debat tersebut tidak hanya sekadar formalitas, melainkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada pemilih.

Amnesty International Indonesia menyebut kehadiran panelis yang dapat menyajikan data yang lengkap menjadi kunci utama dalam merinci suatu kasus.

Debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Sementara itu, penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Debat Pilpres, Amnesty International usulkan tiga tema HAM ke KPU RI

Baca juga: Amnesty desak tiga paslon laksanakan tiga agenda HAM

NoBaca juga: KPU dan tim paslon bahas lima hal soal debat capres-cawapres