Kelima petugas keamanan itu tidak pernah bertugas bersamaan dalam satu kali gilir jaga, karena mereka berganti-gantian sesuai jadual penugasan. Bisa jadi, seorang atau maksimal tiga orang saja menjaga 200 tahanan!
Paling tragis adalah yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Narapidana dan tahanan membakar instalasi penegakan hukum itu, banyak yang mati terbakar kemudian.
Listrik padam dan air bersih berhenti mengalir hanya penyebab belaka, di balik kesemrawutan tata kelola, mentalitas, dan anggaran lembaga pemasyarakatan.
Menurut dia, petugas keamanan mengawasi dua blok di rumah tahanan negara itu. Kondisi itu memprihatinkan dan bisa membahayakan petugas ataupun tahanannnya.
Jumlah petugas keamanan sebaiknya sepuluh orang atau minimal delapan personel.
"Kapasitas Rumah Tahanan Tanjungpinang itu 300 orang, sementara jumlah tahanan sekitar 200 orang. Tetapi minimal jumlah petugas keamanan yang diperlukan sepuluh orang," ujarnya.
"Kami perlu senjata api dan generator listrik kapasitas 10.000 Watt," katanya.