Ternate (ANTARA News) - Zakat fitrah di kota Ternate, Maluku Utara (Malut), ditetapkan sebesar Rp27 ribu per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp11 ribu per kg.

"Sesuai syariat, setiap jiwa zakat fitrahnya sebanyak 2,5 kg beras, jadi kalau diuangkan menjadi Rp27 ribu per jiwa," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Selasa.

Pembayaran zakat fitrah tersebut diharapkan bisa dilakukan di awal Ramadhan, sehingga memungkinkan bagi panitia pengumpul zakat untuk membagikannya kepada yang berhak.

Ia mengatakan, pembayaran zakat fitrah tersebut bisa langsung ke setiap masjid atau mushollah di lingkungan masing-masing, bisa pula melalui Badan Amil Zakat (BAZ) yang ada di kota Ternate.

Besaran zakat fitrah di kabupaten/kota lainnya di Malut, seperti di Halmahera Selatan juga Rp27 ribu per jiwa, sedangkan di Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp25 ribu perjiwa.

Kepala Kemenag Halsel Basir Abdurajak menjelaskan, hasil rapat rapat tersebut ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Halsel Zakat Fitrah beras sebanyak 2,5 kg per jiwa atau uang sebesar Rp27 ribu.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survey tim pemantau Kemenag Halsel di sejumlah titik penjualan beras, maka yang paling banyak dikonsumsi dan di beli oleh masyarakat yakni beras harga Rp10.000, Rp11 ribu dan Rp 12 ribu per kg.

"Dengan pertimbangan itu, maka disepakati ambil harga tengah atau harga rata rata, maka di tetapkan beras 2,5 kg dengan harga Rp27 ribu per kg," katanya.

Sedangkan di Kabupaten Halmahera Timur, menurut Kemenag Halmahera Timur Hasbullah Tahir ketetapan besarnya harga Zakat Fitrah 1434 Hijriah 2013 Masehi, sebesar 2,5 kilogram (kg) beras, dan jika diuangkan maka sebesar Rp25.000 per jiwa.

"Ketetapan besarnya Zakat Fitrah di tahun ini tidak bergeser, artinya masih tetap sama besarannya dengan tahun lalu yang juga Rp 25.000 per jiwanya," katanya.

Menurut dia, besarnya jumlah uang tersebut dikarenakan untuk memudahkan masyarakat berpendapatan lemah. Dari jumlah tersebut dilihat dari harga beras di dua wilayah yakni wilayah Kota Maba dan wilayah Subaim, dimana dari kedua wilayah tersebut memiliki perbedaan harga beras.

"Jika kita di Kota Maba harga beras yang bagus perliternya Rp13 ribu di Subaim malahan lebih murah dari itu hanya Rp10.000," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil harga di wilyah Subaim dan harga di wilyah Kota Maba yang standar harga beras per liternya Rp10 ribu per jiwa.

(KR-AF/E001)