Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Nasdem Siti Nurbaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja lebih keras memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS), dan tidak mudah menerima data dari Kementerian Dalam Negeri.
"Rakyat masih punya memori bahwa Kemendagri di masa lalu selalu mau berkuasa dan menjad pembina politik yang sebetulnya sudah tidak bisa sama sekali di era demokrasi," kata Siti Nurbaya, di Jakarta, Selasa.
Siti yang pernah menjabat sebagai Sekjen Kemendagri pada Pemilu 2004, mengaku tahu persis bahwa data penduduk datangnya dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan dari Kemendagri.
"Untuk data penduduk menjadi data pemilih itu merupakan otoritas KPU," katanya.
Ia menjelaskan, dalam UU disebutkan bahwa KPU memiliki otoritas menentukan data pemilih dan berdasarkan prosedur memang dilakukan koreksi data dari DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT), namun bagaimana metodenya juga merupakan otoritas KPU
"Bisa saja kalau pemerintah dimintai tolong, tapi dalam bentuk data penduduk dan bukan data pemilih. Itu dikaitkan dengan sejarah ketidakpercayaan rakyat ke Kemendagri karena peran politik kementerian itu di masa lalu," tutur Siti.
Terkait dengan dukungan dan hasil kerja Kemendagri yang diserahkan kepada KPU sebagai bahan data pemilih, tambah dia, itu harus dapat dipercaya dan dijelaskan indikasi distorsi di dalamnya.
Pengamat pemilu, Ray Rangkuti menilai masih terjadi sengkarut dalam DPS karena masih ada perbedaan data yang dikeluarkan oleh KPU dengan data pemilih yang disebutkan oleh Kemendagri.
KPU telah menetapkan bahwa DPS Pemilu 2014 sebanyak 177.257.048 jiwa, namun jumlah itu belum termasuk DPS dari daerah Provinsi Papua, Sumatera Selatan dan Maluku Utara. Jika ditambah dengan jumlah calon pemilih luar negeri yang berkisar 2.160.253 jiwa maka total DPS mencapai 179.417.301 jiwa.
Kemendagri sebagai sumber pemilih pemilu 2014 pernah menyebut perkiraan total pemilih Indonesia akan mencapai 185 juta jiwa. Hal ini didasarkan pada jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU, yang mencapai 190.463.184 jiwa.
Oleh karena itu, sebaiknya tiga lembaga (KPU, Kemendagri dan Bawaslu) segera bertemu. Mereka harus menyelesaikan masalah besar ini sesegera mungkin. Sehingga, dengan begitu dapat dipastikan jumlah pemilih yang sesungguhnya serta rencana membuka pendaftaran khusus bagi pemilih yang tidak terdaftar segera dibatalkan, paparnya.
"Waktu yang tersedia bagi Kemendagri dan KPU hanya tinggal satu setengah bulan. Sebab pada 24 Juli sosialisasi DPS akan berakhir, kemudian penetapan DPT dilakukan pada September 2013," ucap Ray.(*)
DPP Nasdem minta KPU perbaiki DPS
16 Juli 2013 21:09 WIB
ilustrasi KPU (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: