Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan meminta Bareskrim Polri dan Badan Pusat Statistik agar melakukan pemilahan data pembunuhan berbasis gender agar informasi mengenai fenomena femisida dapat dilihat secara lebih utuh.

"Bareskrim Polri maupun Badan Pusat Statistik agar membuat pemilahan data berbasis gender. Data pilah ini bisa memberikan kita informasi yang lebih utuh mengenai fenomena femisida, sehingga kita dapat menyikapinya dengan lebih komprehensif," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam seminar daring bertajuk "Memahami Femisida sebagai Bentuk Kekerasan Gender Terhadap Perempuan", di Jakarta, Selasa.

Menurut Andy Yentriyani, hal itu penting karena hingga saat ini femisida masih dikategorikan sebagai pembunuhan biasa.

Baca juga: Masyarakat diminta peka terhadap lingkungan cegah kekerasan gender

Pemilahan data pembunuhan berbasis gender ini penting, karena aspek pencegahan femisida bisa dimulai dengan memastikan pengusutan pada laporan-laporan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pelecehan seksual secara komprehensif.

"Aspek pencegahan bisa kita mulai dengan memastikan pengusutan pada laporan-laporan seperti KDRT atau pelecehan seksual yang bisa berujung pada serangan seksual lainnya," ujar dia.

Andy Yentriyani mengatakan bahwa tidak semua pembunuhan perempuan bisa dikategorikan sebagai femisida.

Baca juga: Komnas Perempuan terima laporan kekerasan sedikitnya 12 kasus per hari

Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai barang kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.

Femisida berbeda dari pembunuhan biasa karena femisida mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, maupun agresi.

Lebih lanjut, Andy Yentriyani mengatakan femisida adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang terburuk terhadap perempuan, bahkan merupakan puncak dari kekerasan berbasis gender bagi perempuan.

Baca juga: Komnas Perempuan: KDRT kasus kekerasan terbanyak yang dilaporkan

Dalam kesempatan itu, Andy Yentriyani menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dan instansi dalam pengembangan pengetahuan tentang femisida, penanganan kasus femisida, hingga upaya pemulihan keluarga korban femisida.