BPOM Lampung temukan makanan kadaluwarsa di pasar swalayan
16 Juli 2013 08:05 WIB
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang memeriksa sampel makanan saat menggelar razia makanan di pasar yang menjual menu berbuka puasa, di Balaikota Padang, Sumbar, Kamis (117). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Bandarlampung (ANTARA News) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan makanan rusak dan tanpa izin edar yang dijual di sejumlah pasar swalayan besar di Kota Bandarlampung.
"Dalam sidak kemarin pagi, kami menemukan sosis kadaluwarsa, makanan kemasan rusak, dan makanan dari luar negeri tanpa izin edar," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Lampung, Ramadhan di Bandarlampung, Selasa.
Makanan tersebut, menurut dia, ditemukan di tiga supermarket besar di Kota Bandarlampung.
"Kami sudah menurunkan produk-produk itu dan berharap manajemen swalayan jangan lagi menjual produk yang cacat itu," ujarnya.
Fokus razia makanan di sejumlah toko dan swalayan itu, rencananya akan dilakukan dua kali.
Razia dilakukan terhadap produk yang wajib memiliki izin edar, produk kadaluwarsa, produk yang kemasannya rusak, dan parsel yang mengandung zat yang diharamkan bagi umat muslim.
"Sebelum melakukan razia, kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan itu kepada sejumlah toko dan swalayan," katanya.
Terkait dengan temuan produk rusak dan produk tanpa izin edar, BPOM meminta manajemen swalayan memusnahkan barang tersebut yang disaksikan oleh lembaga itu.
"Apabila produk itu dalam jumlah yang besar, kami akan memberi sanksi yang berat kepada manajemen swalayan itu," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar teliti dalam membeli makanan. "Perhatikan masa berlakunya dan perhatikan juga kemasannya. Kalau penyok, jangan dibeli karena itu dapat membahayakan kesehatan manusia," kata Ramadhan.
"Dalam sidak kemarin pagi, kami menemukan sosis kadaluwarsa, makanan kemasan rusak, dan makanan dari luar negeri tanpa izin edar," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Lampung, Ramadhan di Bandarlampung, Selasa.
Makanan tersebut, menurut dia, ditemukan di tiga supermarket besar di Kota Bandarlampung.
"Kami sudah menurunkan produk-produk itu dan berharap manajemen swalayan jangan lagi menjual produk yang cacat itu," ujarnya.
Fokus razia makanan di sejumlah toko dan swalayan itu, rencananya akan dilakukan dua kali.
Razia dilakukan terhadap produk yang wajib memiliki izin edar, produk kadaluwarsa, produk yang kemasannya rusak, dan parsel yang mengandung zat yang diharamkan bagi umat muslim.
"Sebelum melakukan razia, kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan itu kepada sejumlah toko dan swalayan," katanya.
Terkait dengan temuan produk rusak dan produk tanpa izin edar, BPOM meminta manajemen swalayan memusnahkan barang tersebut yang disaksikan oleh lembaga itu.
"Apabila produk itu dalam jumlah yang besar, kami akan memberi sanksi yang berat kepada manajemen swalayan itu," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar teliti dalam membeli makanan. "Perhatikan masa berlakunya dan perhatikan juga kemasannya. Kalau penyok, jangan dibeli karena itu dapat membahayakan kesehatan manusia," kata Ramadhan.
Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: