Satu Data Indonesia hasilkan kebijakan lebih valid
5 Desember 2023 15:02 WIB
Bincang-bincang Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia dengan tema Keterpaduan Data Melalui SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata di Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA/HO-Katadata
Jakarta (ANTARA) - Portal Satu Data Indonesia (SDI) yang sudah diluncurkan merupakan upaya pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat.
Selain itu, SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat serta daerah.
“Contohnya adalah kebijakan bantuan langsung tunai yang datanya diambil dari data kependudukan. Orang miskin itu kan bergerak, tidak mungkin selamanya miskin dan dengan adanya Satu Data Indonesia, kita akan tahu warga yang tidak lagi masuk kategori miskin," kata Kabag Program dan Umum Pusat Data dan Informasi Setjen Kemendagri Benny Malik dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Saat bincang-bincang Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia dengan tema Keterpaduan Data Melalui SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Benny mengatakan dengan adanya SDI tentunya akan membuat bantuan langsung tunai diterima oleh warga yang sesuai dengan sasaran.
Benny mencontohkan rencana Kementerian Keuangan memadankan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak juga menjadi cara untuk menghasilkan data yang tepat dalam mengambil sebuah kebijakan.
Menurut Benny, saat ini Kemendagri mempunyai banyak data yang dihasilkan oleh wali data seperti daerah terkait kependudukan. Transformasi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan membuat semua data tersebut dikumpulkan dalam satu wadah yaitu Satu Data Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia dan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, penyatuan data melalui Satu Data Indonesia menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik.
“Teknologi informasi di daerah masih banyak yang tidak jalan. Ketika data diakses yang muncul adalah kesulitan dan juga terkadang data yang disampaikan tidak akurat," katanya.
Dia mencontohkan ketika pemerintah akan memberikan bansos di masa pandemi. Sulit untuk mendapatkan data yang akurat tentang warga yang berhak menerima dan SDI bisa menyelesaikan masalah itu.
Trubus menjelaskan, perlu kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, terutama dari pemimpin di daerah.
“Jangan sampai pemimpin di daerah tidak mau mengeluarkan data yang benar karena tidak ingin borok di daerahnya ketahuan. Ini tentu akan menyulitkan proses integrasi data di Satu Data Indonesia. Jadi memang harus ada kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE ini,” kata Trubus.
Baca juga: Kalimantan Tengah wujudkan SPBE terintegrasi Satu Data
Baca juga: Sri Mulyani sebut efisiensi harus jadi fokus Satu Data Indonesia
Baca juga: Kemnaker terpilih jadi "pilot project" Satu Data Indonesia
Selain itu, SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat serta daerah.
“Contohnya adalah kebijakan bantuan langsung tunai yang datanya diambil dari data kependudukan. Orang miskin itu kan bergerak, tidak mungkin selamanya miskin dan dengan adanya Satu Data Indonesia, kita akan tahu warga yang tidak lagi masuk kategori miskin," kata Kabag Program dan Umum Pusat Data dan Informasi Setjen Kemendagri Benny Malik dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Saat bincang-bincang Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia dengan tema Keterpaduan Data Melalui SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Benny mengatakan dengan adanya SDI tentunya akan membuat bantuan langsung tunai diterima oleh warga yang sesuai dengan sasaran.
Benny mencontohkan rencana Kementerian Keuangan memadankan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak juga menjadi cara untuk menghasilkan data yang tepat dalam mengambil sebuah kebijakan.
Menurut Benny, saat ini Kemendagri mempunyai banyak data yang dihasilkan oleh wali data seperti daerah terkait kependudukan. Transformasi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan membuat semua data tersebut dikumpulkan dalam satu wadah yaitu Satu Data Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia dan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, penyatuan data melalui Satu Data Indonesia menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik.
“Teknologi informasi di daerah masih banyak yang tidak jalan. Ketika data diakses yang muncul adalah kesulitan dan juga terkadang data yang disampaikan tidak akurat," katanya.
Dia mencontohkan ketika pemerintah akan memberikan bansos di masa pandemi. Sulit untuk mendapatkan data yang akurat tentang warga yang berhak menerima dan SDI bisa menyelesaikan masalah itu.
Trubus menjelaskan, perlu kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, terutama dari pemimpin di daerah.
“Jangan sampai pemimpin di daerah tidak mau mengeluarkan data yang benar karena tidak ingin borok di daerahnya ketahuan. Ini tentu akan menyulitkan proses integrasi data di Satu Data Indonesia. Jadi memang harus ada kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE ini,” kata Trubus.
Baca juga: Kalimantan Tengah wujudkan SPBE terintegrasi Satu Data
Baca juga: Sri Mulyani sebut efisiensi harus jadi fokus Satu Data Indonesia
Baca juga: Kemnaker terpilih jadi "pilot project" Satu Data Indonesia
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: