Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano di Jakarta, Selasa, mengatakan tiga ruas jalan tol yang meraih predikat Jalan Tol Terbaik I yaitu Jalan Tol Jagorawi untuk Kategori Jalan Tol Panjang > 50 km, Jalan Tol Pandaan-Malang untuk Kategori Jalan Tol Panjang 15-50 km dan Jalan Tol Sedyatmo untuk Kategori Jalan Tol Panjang < 15 km.
Selain itu, pengelolaan rest area jalan tol melalui anak usaha PT Jasamarga Related Business (JMRB) juga meraih predikat Rest Area Terbaik I untuk Rest Area Km 88B Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
"Tidak hanya berhasil menyandang predikat Terbaik I, sejumlah ruas dan rest area jalan tol Jasa Marga Group lainnya juga masuk sebagai predikat Terbaik II hingga Terbaik III yang secara total jumlahnya terus bertambah setiap tahun,” ujar Reza Febriano.
Baca juga: Jasa Marga raih pendapatan Rp11 triliun hingga kuartal III 2023
Sebagai pemimpin pasar industri jalan tol di Indonesia, menurut Reza, Jasa Marga menghadapi sejumlah tantangan baik dari segi pembangunan, pembiayaan hingga pengoperasian jalan tol.
"Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen memprioritaskan pembangunan dan operasional jalan tol yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area jalan tol di seluruh Indonesia didasarkan atas Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.
Berdasarkan peraturan tersebut, aspek yang dinilai adalah terpenuhinya Core Function di ruas jalan tol, seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol.
Baca juga: Jasa Marga tak usul diskon tarif tol selama libur Natal dan tahun baru