Wamenkominfo sebut kebijakan afirmatif dibutuhkan industri penyiaran
5 Desember 2023 12:22 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Hotel Westin, Jakarta, Jumat (24/11/2023). (ANTARA/Fathur Rochman)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebutkan kebijakan afirmatif dibutuhkan oleh industri penyiaran agar dapat mendukung kesetaraan gender di industri itu.
Wamenkominfo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menyebutkan industri media, yang termasuk di sektor penyiaran, sebenarnya memiliki banyak perempuan yang ada di dalam industri tersebut. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi, lebih sedikit perempuan yang terlibat.
"Harus ada semacam kebijakan afirmatif,” kata Wamekominfo Nezar.
Menurut Nezar perempuan mengambil porsi sebesar 49 persen dalam produksi penyiaran.
Namun, sayangnya, perempuan-perempuan di sektor penyiaran itu biasanya tidak bertahan untuk mengisi jenjang karier di level atas.
Perempuan yang sudah berkeluarga ada kalanya harus mengambil jeda, misalnya untuk mengasuh anak, sehingga laju karir agak melambat.
Baca juga: Representasi perempuan perlu didorong ke posisi pengambil kebijakan
Maka dari itu diperlukan kebijakan afirmatif untuk mengakomodir masalah itu dan akhirnya dapat menciptakan kesetaraan dan keberagaman yang lebih optimal di industri sektor penyiaran. Kebijakan afirmatif itu diharapkan dapat diberikan tidak hanya kepada perempuan, tetapi, juga untuk para laki-laki.
Salah satu contoh kasus yang sudah dilakukan di negara-negara maju dan bisa diterapkan menurut Nezar ialah terkait cuti melahirkan yang tidak hanya diberikan kepada perempuan, tapi, juga laki-laki sebagai suami yang mendampingi.
“Supaya bisa bagi tugas kalau ada enam bulan itu ya tiga bulan laki-laki di rumah, tiga bulan ibu-ibu bisa bekerja di perusahaan. Nah ini juga di sejumlah negara mulai diterapkan,” kata Nezar.
Kebijakan afirmatif sejenis diperlukan untuk memfasilitasi dan mendorong perempuan agar mampu mengembangkan karir sampai puncak. Selain itu, Nezar berpendapat kebijakan afirmatif semacam itu juga perlu segera dihadirkan sebagai langkah merespon kondisi bonus demografi yang sebentar lagi dirasakan di Indonesia.
Dalam data yang dihimpun BPS untuk periode 2030-2045, akan ada 60 persen masyarakat yang berada dalam kategori produktif atau berusia 17-45 tahun di Indonesia.
Momentum itu harus dimanfaatkan untuk menghadirkan kebijakan yang baik agar dapat menjaga keberlanjutan kelompok usia produktif di Indonesia.
"Ini adalah satu berkah demografi yang harus kita tanggapi,” kata Nezar.
Baca juga: Hassan W: Kapabilitas diplomat wanita sama bagus dengan diplomat pria
Baca juga: Menkominfo ajak lembaga penyiaran TV sukseskan Pemilu Damai 2024
Baca juga: Wamenkominfo: EWS tv digital untuk masyarakat lebih tanggap bencana
Wamenkominfo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menyebutkan industri media, yang termasuk di sektor penyiaran, sebenarnya memiliki banyak perempuan yang ada di dalam industri tersebut. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi, lebih sedikit perempuan yang terlibat.
"Harus ada semacam kebijakan afirmatif,” kata Wamekominfo Nezar.
Menurut Nezar perempuan mengambil porsi sebesar 49 persen dalam produksi penyiaran.
Namun, sayangnya, perempuan-perempuan di sektor penyiaran itu biasanya tidak bertahan untuk mengisi jenjang karier di level atas.
Perempuan yang sudah berkeluarga ada kalanya harus mengambil jeda, misalnya untuk mengasuh anak, sehingga laju karir agak melambat.
Baca juga: Representasi perempuan perlu didorong ke posisi pengambil kebijakan
Maka dari itu diperlukan kebijakan afirmatif untuk mengakomodir masalah itu dan akhirnya dapat menciptakan kesetaraan dan keberagaman yang lebih optimal di industri sektor penyiaran. Kebijakan afirmatif itu diharapkan dapat diberikan tidak hanya kepada perempuan, tetapi, juga untuk para laki-laki.
Salah satu contoh kasus yang sudah dilakukan di negara-negara maju dan bisa diterapkan menurut Nezar ialah terkait cuti melahirkan yang tidak hanya diberikan kepada perempuan, tapi, juga laki-laki sebagai suami yang mendampingi.
“Supaya bisa bagi tugas kalau ada enam bulan itu ya tiga bulan laki-laki di rumah, tiga bulan ibu-ibu bisa bekerja di perusahaan. Nah ini juga di sejumlah negara mulai diterapkan,” kata Nezar.
Kebijakan afirmatif sejenis diperlukan untuk memfasilitasi dan mendorong perempuan agar mampu mengembangkan karir sampai puncak. Selain itu, Nezar berpendapat kebijakan afirmatif semacam itu juga perlu segera dihadirkan sebagai langkah merespon kondisi bonus demografi yang sebentar lagi dirasakan di Indonesia.
Dalam data yang dihimpun BPS untuk periode 2030-2045, akan ada 60 persen masyarakat yang berada dalam kategori produktif atau berusia 17-45 tahun di Indonesia.
Momentum itu harus dimanfaatkan untuk menghadirkan kebijakan yang baik agar dapat menjaga keberlanjutan kelompok usia produktif di Indonesia.
"Ini adalah satu berkah demografi yang harus kita tanggapi,” kata Nezar.
Baca juga: Hassan W: Kapabilitas diplomat wanita sama bagus dengan diplomat pria
Baca juga: Menkominfo ajak lembaga penyiaran TV sukseskan Pemilu Damai 2024
Baca juga: Wamenkominfo: EWS tv digital untuk masyarakat lebih tanggap bencana
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: