Bandarlampung (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan memasang stiker di bus yang telah lulus uji kelaikan jalan berkenaan dengan Lebaran 1434 Hijriyah.
"Tim dari Dishub Lampung akan memeriksa kelayakan bus meliputi pemeriksaan rem, ban, serta memeriksa surat-surat kendaraan, dan jika dinyatakan laik dipasangi stiker Angkutan Lebaran 2013," kata Kepala Dishub Provinsi Lampung Albar Hasan Tanjung didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat Adi Sriyono, di Bandarlampung, Senin.
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap angkutan mudik lebaran 2013 yang tidak berstiker. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, kenyamanan serta keselamatan penumpang sampai tujuan.
Menurutnya, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat kelalaian pengemudi (human error) dan ketidaksiapan angkutan lebaran sangatlah besar.
Ia mengatakan bahwa momentum hari mudik lebaran ini, dijadikan pengemudi dan pengusaha untuk meraup keuntungan dari target omzet penumpang, sehingga keselamatan penumpang menjadi terabaikan.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika bus akan ke luar dari dalam terminal," kata dia pula.
Albar mengimbau masyarakat tidak menaiki kendaraan yang tidak berstiker layak jalan.
Selain itu, Dishub juga akan menggelar operasi dan membentuk posko-posko pengawasan, untuk mencegah beroperasinya kendaraan tak berstiker beroperasi.
"Kita akan jatuhkan sanksi tegas pengalihan penumpang, jika ditemukan angkutan tidak berstiker ini melakukan operasi," ujarnya lagi.
Terkait uji kelayakan, kata Adi, tim kecil ini akan mulai bekerja sejak 2 Juli lalu dan akan menggandeng penguji se-Lampung, untuk mengatasi kemungkinan dini terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Prinsipnya, mudik tahun ini harus sukses dan lebih nyaman. Jangan sampai terjadi pemudik terbengkalai akibat keterlambatan bus di Bakauheni, apalagi sampai mogok di jalan raya," katanya.
Di Lampung bus laik jalan ditandai dengan stiker
15 Juli 2013 20:03 WIB
Bus angkutan Lebaran. (ANTARA/Nyoman Budhiana)
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: