Kendari (ANTARA News) - Sedikitnya 29 sekolah pada dua daerah otonom di Sulawesi Tenggara menerapkan Kurikulum 2013.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Damsid, di Kendari Senin mengatakan, 29 sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan.

"Pemerintah membuka ruang bagi sekolah yang bersedia mengimplementasikan kurikulum 2013 namun tidak ada yang berminat. Tetapi, pada prinsipnya tidak ada masalah," kata Damsid.

Dari 29 sekolah yang menerapkan kurikulum 2013, yakni Kabupaten Bombana sebanyak satu SMU, tiga SMP dan tujuh SD.

Sedangkan di Kota Kendari adalah dua sekolah tingkat SMU/SMK, empat SMP dan 12 SD.

Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan menyebutkan bahwa kriteria sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 yakni sekolah terakreditasi A, guru-gurunya berkualifikasi strata satu (S-1) dan sarana prasarana yang memadai.

Sementara buku pelajaran sudah didistribusikan pada sekolah-sekolah yang akan menerapkan Kurikulum 2013.

"Guru-guru pada sekolah yang akan mengimplementasikan kurikulum 2013 sudah menjalani pelatihan," katanya.

Damsid menambahkan bahwa perbedaan mendasar Kurikulum 2013 dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) antara lain terkait penataan sistem perbukuan dan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.

Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru dan keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).

Kelima, terkait dengan penguatan semangat NKRI dan keenam masih relevan dengan memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.

Kurikulum ini menekankan sistem tematik-integratif, dimana 60 persen aktivitas murid untuk observasi, melalui praktik kelompok dan diskusi.

Sementara guru akan lebih berperan sebagai fasilitator. Selain itu, nilai agama dan budi pekerti juga menjadi fokus dalam kurikulum, mengingat gersangnya nilai etika saat ini, kata Damsid.