Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di seluruh Indonesia tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik pada saat kampanye sekarang ini.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bansos yang diberikan mulai dari bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan bukan berupa barang sehingga meminimalkan terjadinya praktik politik saat pemilu.

"Ada atau tidaknya pemilu, tidak akan berpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik karena bansos berupa uang yang disalurkan melalui Bank atau PT Pos Indonesia," kata Risma.

Dia mengatakan Kemensos sudah memiliki data penerima yang berhak mendapatkan bansos yang diusulkan oleh masing-masing daerah.

Baca juga: Kemensos tangani ODGJ di Panti Rehabilitasi Cilacap

Baca juga: Pemkab HSU Kalsel salurkan BLT Rp6,3 miliar kepada 10.615 KPM


"Sudah teliti betul, yang lolos mendapatkan bansos. Kami punya data sampai keadaan gambar rumahnya," kata dia menambahkan.

Menurut Risma, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang berhak mengusulkan penerima bansos adalah pemerintah daerah.

"Dulu awalnya tiga bulan ketika pemerintah daerah mengusulkan akan diverifikasi tapi sekarang hanya satu bulan, apabila Pemda setempat tidak menindaklanjuti maka yang diusulkan tersebut tetap disetujui," katanya.

Selain itu, ia menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa data masyarakat penerima manfaat tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan dalam satu KK itu tidak menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) atau penerima berstatus sebagai ASN.

"Apabila ditemukan penerima mendapatkan gaji setara UMK atau bekerja sebagai ASN maka tidak bisa menerima bansos," kata dia.

Kementerian Sosial hingga awal November 2023, telah menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT)/Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Realisasi kedua program tersebut menyentuh angka 98 persen.

Pada program BPNT/sembako, tercatat sukses salur mencapai 99,23 persen dari target Rp45,12 triliun dengan transaksi sebesar 98,08 persen. Sedangkan PKH sukses salur terdata sebanyak 98,20 persen dari target Rp28,70 triliun dan transaksi sejumlah 97,30 persen.*

Baca juga: Mensos Risma kunjungi balita derita hidrosefalus di Kabupaten Ngawi

Baca juga: Anggaran Perlindungan Sosial Kemensos capai Rp78 triliun pada 2024