Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat membentuk Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarpelajar untuk mengantisipasi kekerasan yang terjadi khususnya di kalangan pelajar.

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat Junaedi menyebutkan bahwa TPPK yang dibentuk pada Kamis (30/11) tersebut pada dasarnya merupakan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di setiap sekolah yang kemudian melalui surat tugas diangkat menjadi TPPK.

"TPPK itu secara umum sebagai bagian dari antisipasi kekerasan, sebagai upaya sekolah memberikan atensi agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan dalam arti verbal atau non-verbal," ungkap Junaedi saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Junaedi melanjutkan, pembentukan TPPK tersebut salah satunya terkait pembacokan yang melibatkan pelajar dua sekolah di Jakarta Barat (Jakbar), yakni oleh dua pelajar SMK Islam Perti terhadap seorang pelajar SMK Trikora.

"Sebenarnya TPPK itu kita mau bentuk sejak lama, hanya momennya kemarin itu tak jauh berbeda dengan peristiwa yang libatkan dua SMK swasta itu," kata Junaedi.

Baca juga: Jakbar cabut KJP Plus dua siswa karena terlibat tawuran

Secara teknis, kata Junaedi, pembentukan TPPK juga ditujukan agar sekolah di Jakarta Barat, terutama sekolah yang muridnya terlibat kekerasan dapat berkoordinasi.

"Kita tidak ingin di Jakbar ini ada kekerasan antarsekolah atau kalau di sekolah itu antarsiswa. TPPK ini untuk mengkoordinasikan, maka kita bentuklah, satgas ini kita angkat menjadi tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan," ungkap Junaedi.

Mengenai protokol kerja dari TPPK tersebut, kata Junaedi, utamanya adalah pengawasan dan pengadaan pertemuan bersama pihak sekolah yang bermasalah.

"Protokolnya, pertama mereka ini melakukan pengawasan kegiatan siswa. Mereka melakukan pengawasan di sekolah," kata Junaedi.

Pengawasan, kata Junaedi, dilakukan pada titik-titik rawan. Malam hal ini rawan tawuran atau kekerasan fisik lainnya.

"Dan tentu mereka juga punya tugas piket di hari-hari tertentu yang dikomunikasikan. Misalnya di sore hari di titik A, titik B, titik C. Mereka yang nanti mengaturnya," kata Junaedi.

Baca juga: Tujuh pelajar yang bawa senjata tajam di Jakbar penerima KJP

Selanjutnya, kata dia, menyelenggarakan pertemuan antarsekolah yang bermasalah melalui apel bersama ataupun wadah pertemuan lain.

"Kita selenggarakan tidak hanya apel tapi kegiatan lain yang sama-sama intinya membangun kesatuan," kata dia.

Menurut Junaedi, protokol kerja tersebut merupakan tindakan preventif yang dilakukan
agar tim tersebut bisa menelusuri, mencermati dan membantu Sudin Pendidikan dalam mencegah kekerasan dan melakukan mediasi.

Adapun elemen inti dari TPPK tersebut adalah wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

"Karena kita membutuhkan teman-teman para Wakil Kesiswaan sebagai wadah untuk melaksanakan aktivitas pemantauan di titik-titik tertentu yang krusial dan rawan gitu," kata Junaedi.