Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh kabupaten/kota di Aceh memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar segera melakukan sertifikasi terhadap kepemilikan tanah mereka.
"Sosialisasi tentang membuat dan mendaftarkan sertifikat tanah harus dilakukan secara kreatif, seperti pembuatan konten sosialisasi di media sosial," kata Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Achmad Marzuki dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Baca juga: 500 sertifikat tanah diserahkan untuk warga Banda Aceh melalui PTSL
Menurut Marzuki, sertifikat tanah sangat penting untuk menjaga keamanan aset dari mafia tanah dan terjadinya sengketa.
"Dengan adanya sertifikat, maka masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai agunan guna mendapatkan pembiayaan dari bank untuk modal kerja dan usaha," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini banyak program pembiayaan seperti KUR yang sangat bagus untuk sebuah usaha.
Tentunya, menurut dia, perlu penghitungan dan perencanaan yang matang sebelum memutuskan untuk mengambil pembiayaan dari bank.
Baca juga: Menteri ATR serahkan 1.000 sertifikat kepada petani Aceh Utara
"Saya harap sertifikat yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan dipinjamkan sembarangan sehingga jadi masalah," kata Achmad Marzuki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2,5 juta sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada 10 penerima, yaitu 7 penerima sertifikat perorangan dan 3 penerima sertifikat aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Ulama ajak masyarakat Aceh urus sertifikat tanah wakaf
Sementara seluruh penerima dari berbagai daerah mengikuti prosesi penyerahan secara daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.371 sertifikat diberikan untuk masyarakat Aceh.
Gubernur minta BPN Aceh perkuat sosialisasi sertifikasi tanah ke warga
4 Desember 2023 18:16 WIB
Pj Gubernur Aceh Achmad Mazuki saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/11/2023) (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: