Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk menjalankan perlindungan ganda berupa vaksinasi dan protokol kesehatan dalam merespons peningkatan laju kasus COVID-19 yang kini meningkat di Singapura.

"Kami juga melihat ada kenaikan, cuma kan memang bagusnya, kita masih ada vaksinasi. Kalau itu divaksin, kita seharusnya bisa bagus," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Balai Sudirman Jakarta, Senin, menjawab kenaikan kasus COVID-19 di Singapura.

Kepada masyarakat yang belum divaksinasi COVID-19 dosis penguat untuk segera mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Program vaksinasi tersebut masih digratiskan hingga akhir Desember 2023, kata Menkes Budi menambahkan.

"Mumpung sampai Desember ini kan masih gratis, ya itu dimanfaatkan saja," katanya.

Selain perlindungan vaksin, kata Menkes Budi, masyarakat juga perlu kombinasi protokol kesehatan (prokes) seperti tetap membiasakan mencuci tangan dan memakai masker, khususnya di ruang publik.

Baca juga: Benarkah ada pandemi 2.0? Berikut pernyataan Kemenkes

Dalam kesempatan itu Menkes Budi memastikan tren peningkatan kasus COVID-19 di Singapura belum memicu lonjakan pasien di rumah sakit yang ada di Indonesia.

"Untuk yang masuk rumah sakit kami nggak melihat. Memang ada peningkatan dari yang kena, tapi karena imunitasnya sudah bagus dengan vaksinasi jadi bagus," kata Menkes Budi menjawab pertanyaan terkait jumlah pasien COVID-19 saat ini di rumah sakit.

Dilansir dari Strait Times, kasus COVID-19 di Singapura pada kurun 19-25 November 2023 mencapai 22.094 kasus. Jumlah itu naik dua kali lipat dari pekan sebelumnya sebanyak 10.726 kasus.

Pasien terinfeksi COVID-19 di Singapura rata-rata menjalani rawat inap dengan keterisian ICU masih relatif stabil.

Otoritas kesehatan setempat menyebut peningkatan infeksi COVID-19 itu kemungkinan disebabkan oleh faktor-faktor seperti musim perjalanan pada akhir tahun dan berkurangnya kekebalan penduduk.

Baca juga: Kemenkes: COVID-19 tidak mungkin hilang, tapi sudah tidak membahayakan