Dinsos Jabar serahkan kasus dugaan pungli ODGJ pada kepolisian
4 Desember 2023 13:03 WIB
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Ida Wahidah Hidayati memberikan keterangan usai pelantikan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar di Gedung Sate, Bandung, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) Ida Wahidah Hidayati mengatakan pihaknya menyerahkan kasus dugaan pungli oleh oknum pada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) titipan dari Dinsos Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah, pada pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Kalau ada oknum dari satkar (satuan kerja) yang katanya memungut biaya pada keluarga ODGJ, nanti kami serahkan kepada yang berwenang yakni Pemkab Bandung untuk menyelidiki dan kepolisian," ucapnya di Bandung, Senin.
Termasuk, lanjutnya, sanksi pada oknum tersebut. "Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada," ucap dia.
Terkait dengan curhatan pengurus panti karena selama sembilan bulan tidak ada bantuan apapun dari Pemprov Jabar atau Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengurus ODGJ yang dititipkan di panti tersebut, Ida menduga ada masalah pembiayaan.
Pasalnya, kata Ida, panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lainnya hingga menyebabkan terlantarnya ODGJ.
"Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar sebesar Rp25 juta. Infonya hari ini Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas mereka di Bale Endah," ujarnya.
Baca juga: Jabar kirim bantuan pangan dan dana sikapi keluhan panti ODGJ Cilacap
Terkait dengan persoalan ODGJ ini di Jabar, diakui Ida, memang belum dapat tertangani secara maksimal mengingat jumlahnya yang banyak, sementara belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.
Hal itu menyebabkan pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi.
Saat ini, menurutnya, Pemprov Jabar dalam proses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang.
"Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insyaa Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang," ucapnya.
Sebelumnya beredar sebuah video keluhan dari pimpinan panti rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap, Jasono, yang dibuat 2 Desember 2023 dan ditujukan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik yang diterima ANTARA tersebut, pimpinan panti mengeluhkan tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Bandung, padahal sembilan bulan lalu pihak Dinsos Bandung menitipkan 40 ODGJ ke pantinya untuk direhabilitasi.
Menurut pengakuannya, selama waktu sembilan bulan tersebut, semua ODGJ itu dibiayai oleh dirinya karena dia mengetahui latar belakang orang-orang tersebut. Padahal menurutnya, para keluarga ODGJ tersebut dimintai uang, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah untuk kebutuhan mereka selama dirawat.
"Namun sampai sekarang, tidak ada yang sampai seratus ribu pun," ucapnya.
Baca juga: Kemenkes targetkan kurangi ODGJ telantar
Baca juga: Stigma negatif pengaruhi masa depan orang dengan gangguan jiwa
"Kalau ada oknum dari satkar (satuan kerja) yang katanya memungut biaya pada keluarga ODGJ, nanti kami serahkan kepada yang berwenang yakni Pemkab Bandung untuk menyelidiki dan kepolisian," ucapnya di Bandung, Senin.
Termasuk, lanjutnya, sanksi pada oknum tersebut. "Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada," ucap dia.
Terkait dengan curhatan pengurus panti karena selama sembilan bulan tidak ada bantuan apapun dari Pemprov Jabar atau Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengurus ODGJ yang dititipkan di panti tersebut, Ida menduga ada masalah pembiayaan.
Pasalnya, kata Ida, panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lainnya hingga menyebabkan terlantarnya ODGJ.
"Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar sebesar Rp25 juta. Infonya hari ini Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas mereka di Bale Endah," ujarnya.
Baca juga: Jabar kirim bantuan pangan dan dana sikapi keluhan panti ODGJ Cilacap
Terkait dengan persoalan ODGJ ini di Jabar, diakui Ida, memang belum dapat tertangani secara maksimal mengingat jumlahnya yang banyak, sementara belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.
Hal itu menyebabkan pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi.
Saat ini, menurutnya, Pemprov Jabar dalam proses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang.
"Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insyaa Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang," ucapnya.
Sebelumnya beredar sebuah video keluhan dari pimpinan panti rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap, Jasono, yang dibuat 2 Desember 2023 dan ditujukan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik yang diterima ANTARA tersebut, pimpinan panti mengeluhkan tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Bandung, padahal sembilan bulan lalu pihak Dinsos Bandung menitipkan 40 ODGJ ke pantinya untuk direhabilitasi.
Menurut pengakuannya, selama waktu sembilan bulan tersebut, semua ODGJ itu dibiayai oleh dirinya karena dia mengetahui latar belakang orang-orang tersebut. Padahal menurutnya, para keluarga ODGJ tersebut dimintai uang, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah untuk kebutuhan mereka selama dirawat.
"Namun sampai sekarang, tidak ada yang sampai seratus ribu pun," ucapnya.
Baca juga: Kemenkes targetkan kurangi ODGJ telantar
Baca juga: Stigma negatif pengaruhi masa depan orang dengan gangguan jiwa
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: