Palangka Raya (ANTARA News) - Kehadiran pasar penyeimbang di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bertujuan untuk menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri 1434 Hijriyah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Djuan di Palangka Raya, Minggu mengatakan, pasar penyeimbang itu juga untuk membantu masyarakat kurang mampu di setiap kelurahan di daerah tersebut.

"Pasar ini kami gelar sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya menekan gejolak di tengah masyarakat akibat melambungnya harga sejumlah bahan kebutuhan pokok," katanya.

Disperindagkop tidak ingin kondisi seperti itu berlangsung lama karena hanya akan membuat beban masyarakat semakin berat, terlebih pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Sudah empat kelurahan yang kami kunjungi dan menggelar pasar peyeimbang mobile ini, yaitu Kelurahan Kalampangan, Kereng Bangkirai, Tangkiling, dan Marang. Kelurahan lainnya dijadwalkan Senin (15/7) besok," katanya.

Jadwal pasar penyeimbang mobile ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB, sementara soal berapa lama pasar tersebut digelar tergantung kondisi di lapangan. Bisa saja dua sampai tiga jam karena persediaannya habis dibeli masyarakat.

Bahan kebutuhan pokok yang disediakan di pasar penyeimbang antara lain bawang merah dan putih, gula pasir, beras, susu kental manis, minyak goreng, dan telor ayam ras.

Selisih harga Rp500-Rp1.000/Kg dengan pasar menjadi daya tarik masyarakat membeli di pasar penyeimbang. Harga gula pasir di pasar Rp12.500-Rp13.500/Kg, sementara yang dijual di pasar penyeimbang Rp12.000/Kg.

Dia menyatakan siap membuka pasar penyeimbang di semua keluruhan di Palangka Raya, namun masyarakat diharapkan membeli secukupnya dan tidak memborong bahan kebutuhan dijual di pasar tersebut.

"Kami tidak memaksa membeli bahan kebutuhan pokok yang disediakan di pasar ini. Kami hadir melalui pasar penyeimbang untuk membantu masyarakat di kelurahan," katanya.

Dia menyatakan siap menggelar di kelurahan Tangkiling, sekitar 30 Km dari kota Palangka Raya. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang berdomisili di keluruhan, dan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warganya.

(KR-RON/S019)