Tangerang (ANTARA News) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Tangeran, Provinsi Banten, mengintensifkan razia di 13 titik kecamatan setempat selama Ramadhan ini.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Puja Hendra, mengatakan pihaknya akan menyisir semua tempat, mulai warung hingga kios, bekerjasama dengan polisi dan TNI.

Di awal bulan puasa Satpol PP Tangerang berhasil menyita 368 botol minuma keras dari warung-warung pinggir jalan.

"Kami akan tindak siapa saja pelaku usaha yang menjual `miras` karena sudah menyalahi aturan apalagi di bulan Ramadan ini," kata Puja.

Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, selain merazia peredaran minuman keras, pemerintah meminta warga menjaga keamanan lingkungannya.

Dia juga meminta warga agar tidak terprovokasi oleh hal - hal yang dapat memicu kericuhan. "Hiasi Ramadan kali ini dengan nuansa islami yang dibingkai dengan akhlaqul karimah," katanya.