Ternate (ANTARA News) - Warga Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengeluhkan maraknya bunyi petasan karena sangat mengganggu kenyamanan mereka, terutama saat melaksanakan Shalat Tarawih dan istirahat malam.
"Saya tidak khusyu shalat akibat maraknya bunyi petasan di luar masjid," kata salah seorang warga Ternate, Rizal Muhammad, di Ternate, Minggu.
Iswan, yang juga warga setempat, mengaku juga tidak nyenyak tidur malam akibat maraknya bunyi petasan, karena bunyi petasan itu terkadang sampai di atas jam 24.00 WIT.
Adapun Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Maluku Utara, Hasbi Yusuf, menyatakan bahwa semua pihak terkait seharusnya tidak membiarkan maraknya bunyi petasan di daerahnya.
Ia mengatakan, bunyi petasan yang terdengar saat Ramadhan sangat mengganggu kekhusyuan umat muslim dalam melaksanakan salat tarawih.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan mengenai larangan membunyikan petasan pada Ramadhan ini. Kepolisian seharusnya dapat menjadikan imbauan itu untuk menertibkan petasan di daerah ini," katanya.
Menurut dia, untuk menertibkan petasan di Malut tidak cukup hanya dengan melarang warga yang membunyikan petasan, tapi juga yang menjual petasan itu.
Untuk itu, pihak kepolisian diharapkan agar menindak tegas dengan tegas segala bentuk penjualan dan peredaran petasan yang saat ini kian meresahkan sekaligus mengganggu ketentraman ibadah di bulan Ramadhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara, AKBP Hendri Badar, ketika dikonfirmasi mengemukakan bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan penjualan petasan di daerah itu, terutama bagi penjual petasan yang tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Kami akan menertibkan penjualan petasan, karena sejauh ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," katanya menambahkan. (*)
Warga Ternate keluhkan bunyi petasan
14 Juli 2013 12:54 WIB
Ilustrasi razia petasan. (ANTARA News/Hanmus)
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013
Tags: