Medan (ANTARA News) - Seluruh dokumen narapidana kasus terorisme, narkoba, dan korupsi di ruangan arsip Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, ludes terbakar pada peristiwa kerusuhan Kamis (11/7).

Semua surat penting atau dokumen ribuan narapidana, serta pegawai negeri sipil juga terbakar, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Budi Sulaksana menjawab Antara di halaman lapas tersebut, Sabtu.

"Seluruh surat berharga milik lapas, berupa surat keputusan, buku keuangan, pengusulan remisi napi, dan berkas-berkas lainnya tidak ada yang tersisa," ucap dia.

Namun, jelas Kakanwil, berbagai data dan dokumen kemungkinan masih ada di arsip atau "database" Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

"Kalau sampai tidak ada lagi dokumen itu, bisa sulit untuk mengetahui kondisi napi di Lapas Medan," ujar orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Dia menyebutkan, pihak Lapas Medan saat ini mulai mencari data-data yang diperlukan mengenai napi dan surat-surat lainnya untuk kepentingan administrasi pemasyarakatan.

"Kondisi Lapas Kelas I Medan pascakerusuhan sudah mulai kondusif, terkendali, aman dan tenteram. Seluruh napi sudah berada di kamar sel mereka masing-masing," kata Budi.


97 Napi Ditangkap

Data yang diperoleh menyebutkan sebanyak 97 orang dari 212 napi Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan yang kabur Kamis (11/7) malam, berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Hingga Sabtu (13/7) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 97 napi yang melarikan diri itu telah diamankan aparat berwajib dari berbagai tempat.

Sedangkan, napi kasus terorisme yang kabur sembilan orang, namun lima di antaranya telah diringkus pihak berwajib.

Kelima napi kasus terorisme yang diamankan itu, yakni GM, BK, JM, AA dan AN. Dua di antara mereka ditangkap petugas kepolisian di Kabupaten Langkat.

Sedangkan, 97 napi lainnya berhasil diamankan dari berbagai daerah, yakni Medan, Belawan, Pematang Siantar, Langkat dan Aceh Timur.

Kerusuhan napi di Lapas Tanjung Gusta menyebabkan lima tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38), serta napi Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).

Data yang diperoleh, jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan sebanyak 2.016 orang, padahal daya tampungnya hanya 1.050, sehingga over kapasitas.
(M034/A013)