Jakarta (ANTARA) - Indonesia yang diwakili oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung peluncuran dokumen "Strategy to End Violence Against Children 2023–2030" yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Kepala BNPT Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dokumen Strategi Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak itu merupakan komitmen untuk terus melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan, termasuk dari tindak pidana terorisme dan ekstremisme.

"Indonesia memandang penting 'Strategy to End Violence Against Children 2023-2030' untuk memberikan pedoman bagi kebijakan, hukum, institusional, serta respon tindakan yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan, termasuk terorisme dan kekerasan ekstrimisme," kata Rycko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, Kepala BNPT menuturkan bahwa pelaku kekerasan kategori anak-anak harus mendapatkan perlindungan yang sama dan diperlakukan sebagai korban.

"Anak-anak yang berinteraksi dengan kekerasan, termasuk pelaku kekerasan kategori anak-anak, pada akhirnya seharusnya diperlakukan sebagai korban," katanya saat menjadi pembicara kunci pada acara peluncuran dokumen tersebut di Wina, Austria, Selasa (28/11).

Baca juga: Masyarakat perlu terlibat awasi pengasuhan dan kekerasan terhadap anak

Baca juga: Komnas Perempuan dorong korban kekerasan pahami hukum dan berani lapor


Dalam kesempatan itu, Executive Director Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan/United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Ghada Waly turut menjelaskan empat area prioritas dalam dokumen Strategy to End Violence Against Children 2023–2030.

Pertama, menangani berbagai kondisi ketidakamanan lingkungan yang mengancam kehidupan anak-anak. Kedua, memperkuat sistem peradilan mengutamakan keadilan restoratif (restorative justice).

Ketiga, membangun mekanisme yang lebih efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah untuk mendeteksi, menarget, dan menghapus materi pelecehan seksual di internet termasuk mencegah pengunggahan ulang.

“Dan melindungi anak-anak yang mengalami resiko tinggi kriminalitas dan eksploitasi untuk tidak terlibat dalam aksi kriminalitas dan kekerasan, termasuk anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau yang terpisah dari orang tua,” sambung Waly.

Adapun partisipasi BNPT RI pada peluncuran dokumen strategi tersebut adalah atas undangan UNODC yang menilai pelaksanaan proyek STRIVE Juvenile di Indonesia berhasil sejak diresmikan tahun 2021.

Pada kegiatan itu, Kepala BNPT juga membahas kerja sama antara Pemerintah RI dan PBB dalam upaya mencegah dan merespons kekerasan terhadap anak di tanah air dengan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal Bidang Kekerasan terhadap Anak/Special Representative of the Secretary-General on Violence Against Children (SRSG-VAC) Dr. Najat M’jid.