Jakarta (ANTARA News) - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan agar dilakukan investigasi terkait kerusuhan LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7).
"Bapak presiden memerintahkan investigasi yang mendalam terhadap latar belakang motif kejadian yang terjadi di LP Tanjung Gusta. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pun telah menunjuk para perwiranya untuk melakukan investigasi yang mendalam," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan saat jumpa pers terkait kerusuhan di LP Tanjung Gusta, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Dalam rapat koordinasi tentang penanganan di LP Tanjung Gusta, kata dia, diputuskan agar Kementerian Hukum dan HAM mendistribusikan sebagian napi atau warga binaan pada LP terdekat maupun LP yang lain.
"Karena over kapasitas yang luar biasa, maka diminta kepada Wamenkumham Denny Indrayana untuk mendistribusikan sebagian napi atau warga binaan di LP tersebut," kata Djoko.
Selain itu, perlu segera dilakukan renovasi perkantoran karena itu merupakan pintu gerbang masuk. Oleh karena itu, kata Djoko, Polda Sumut diminta oleh Kapolri untuk mem-back up di sekitar pintu masuk dan wilayah LP.
Langkah yang diambil lainnya pasca kerusuhan LP itu, kata dia adalah, pengejaran dan penangkapan para napi terus dilakukan dan bekerja sama dengan aparat-aparat yang lain.
"Tadi pagi pukul 04.00 WIB dilakukan apel. Laporan yang diterima 2.360 napi hadir, sementara 240 orang tidak ada. Namun, yang sudah melapor kembali atau ditangkap sebanyak 64 orang," ujarnya.
Dalam rapat yang digelar bersama kepolisian dan Kemenkumham, juga memutuskan agar Kemenkumham meminta kepada LP-LP terdekat untuk mengantisipasi terhadap potensi-potensi kejadian yang bisa terjadi di LP lain.
Menko Polhukam: Presiden perintahkan investigasi kerusuhan LP
12 Juli 2013 14:46 WIB
Menko Polhukam Djoko Suyanto (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: