Jakarta (ANTARA) -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) pada tahun 2023 melaksanakan program konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik milik Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan target sebanyak 350 unit. Secara teknis konversi ini dilakukan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru terbarukan dan Konservasi energi (BBSP KEBTKE).Saat ini, tercatat 21 Kementerian/Lembaga, 23 Pemerintah Daerah dan 2 institusi pendidikan milik pemerintah (PTN) yang bersedia berpartisipasi mengkonversi motor BBM berstatus BMN menjadi motor listrik berbasis baterai, salah satunya adalah Kementerian Keuangan.




“Pada hari ini, dilakukan serah terima motor hasil konversi dari Kementerian ESDM kepada Kementerian Keuangan. Dengan adanya motor konversi ini Kementerian Keuangan telah melaksanakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle),” ujar Direktur Jenderal EBTKE Yudo Dwinanda Priaadi di Acara Serah Terima Motor Hasil Konversi dan Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dari Kementerian ESDM Ke Kementerian Keuangan hari ini, Kamis (30/11).




Selain motor hasil konversi bersamaan diserahkan pula Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PT PLN (Persero) untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian baterai melalui sistem penukaran baterai yang hanya membutuhkan waktu 2 menit saja.




Yudo berharap, melalui Serah Terima Motor Hasil Konversi dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dari Kementerian ESDM kepada Kementerian Keuangan, dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat, serta mempercepat pengembangan ekosistem KBLBB demi kualitas udara yang lebih baik.




Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyambut baik kerjasama yang terbangun antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 karena ini merupakan suatu awalan yang baik.




“Peyerahan motor konversi kepada Kementerian Keuangan ini merupakan awalan yang baik karena Kementerian Keuangan adalah Kementerian pertama yang diberikan oleh Kementerian ESDM untuk mengirim motor yang akan dikonversi dan sudah kembali termasuk diberikan SPBKLU” ujar Heru.

BBSP KEBTKE sebagai unit BLU memberikan pelayanan konversi motor listrik kepada masyarakat dan telah melakukan ekspansi pelayanan dengan pengoperasian Laboratorium Pengujian Motor Listrik dan Bengkel Konversi Type A untuk menjamin aspek keselamatan motor konversi.




Demi mengatasi kelangkaan baterai dan menjamin ketersediaannya, BBSP KEBTKE juga telah menyiapkan suplai 500 unit baterai motor listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku usaha konversi motor listrik maupun untuk mendukung infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).