Langkat, Sumut (ANTARA News) - Aparat kepolisian resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berhasil mengamankan lima narapaidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan.

"Sudah ada limanarapidana yang melarikan diri yang ditangkap kembali," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Eric Bhismo di Stabat, Jum`at.

Dijelaskannya bahwa pada awalnya aparat berhasil menangkap empat narapidana LP Tanjung Gusta ini saat melakukan razia di jalan lintas Sumatera Medan menuju Aceh, Kamis (11/7) sekitar pukul 20.00 Wib.

"Saat itu ada empat narapidana yang berhasil kita tangkap kembali, dari bus yang hendak membawa mereka ke Aceh," ujarnya.

Mereka yang ditangkap kembali itu ada yang tersangkut kasus terorisme, narkotika dan perampokan.

Yang tersangkut kasus terorisme berinitial AZ alias Jumirin alias Sobirin, kasus narkotika berinitial DS, HS, sementara kasus perampokan berinitial FR.

Namun sekitar pukul 01.00 Wib, ketika aparat melakukan razia di beberapa tempat yang ada di jalan lintas Sumatera menuju Aceh dari salah satu bus ditangkap satu lagi narapidana yang hendak kabur.

Narapidana yang diamankan tersebut berinitial MG, yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Dia bersama penumpang bus lainnya hendak kembali ke rumahnya di Pangkalan Susu," kata Eric.

Awalnya polisi curiga, saat menanyakan kartu identitas dan pengenal lainnya yang tidak dimiliki yang bersangkutan.

Kepada aparat kepolisian yang menangkapnya, MG mengaku dirinya kabur bersama ratusan narapidana lainnya dari LP Tanjung Gusta Medan.

Dirinya berencana akan kembali ke rumahnya di Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Kini aparat kepolisian Langkat sudah berhasil menangkap lima narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta dan kini mereka meringkuk kembali dalam sel tahanan Mapolres Langkat di Stabat. (IFZ/M009)