Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan sebagai refleksi kembali mengenai kerja-kerja bersama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

"Momentum ini menjadi sebuah refleksi atas apa kemajuan dan inovasi yang telah dilakukan dalam upaya menurunkan kekerasan sekaligus evaluasi," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.

Kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember ini sejalan dengan salah satu arahan Presiden RI dalam lima isu prioritas KemenPPPA, yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Kemen PPPA: Kampanye 16 hari HAKTP ajak masyarakat hentikan kekerasan

Baca juga: Meretas relasi timpang, menyudahi kekerasan terhadap perempuan


Untuk itu, kolaborasi, koordinasi, dan sinergi terus dilakukan KemenPPPA untuk terus mendorong agar kampanye dan gerakan-gerakan masif untuk menurunkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dapat dilakukan oleh semua pihak.

"Progres, kemajuan, dan tahapan-tahapan sampai saat ini kami lakukan, khususnya dalam rangka memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat dilakukan secara komprehensif dan integratif. Kita menguatkan dari sisi regulasi dan kelembagaan, bahkan hingga di daerah," kata Ratna Susianawati.

Daerah diketahui memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melaksanakan layanan teknis berkaitan dengan penanganan dan perlindungan.

Ratna Susianawati menambahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus tertinggi yang dialami perempuan dengan jenis kekerasan-nya adalah kekerasan fisik.

Dia menuturkan jika pelaporan kekerasan terjadi tren peningkatan lantaran adanya keberanian masyarakat atau korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Baca juga: Hari internasional anti kekerasan dan perundungan momentum tekan kasus