Dapat anggaran negara, BPH Migas pastikan BBM subsidi tepat sasaran
30 November 2023 13:21 WIB
Kegiatan Dialog Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Kantor Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/11/2023). ANTARA/HO-Humas BPH Migas
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terlaksana secara tepat sasaran di seluruh Tanah Air, karena komoditas tersebut mendapatkan anggaran negara.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan perlu kerja sama semua pihak agar distribusi BBM subsidi terkendali, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan.
Menurut dia, tugas dan fungsi BPH Migas, khususnya terkait pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM kompensasi, bertujuan agar bahan bakar tersebut disalurkan dengan tepat sasaran.
Terdapat dua konsep pengaturan dan pengawasan BBM yang dilakukan BPH Migas, yaitu untuk BBM bersubsidi seperti Solar dan minyak tanah (jenis BBM tertentu/JBT) serta BBM kompensasi yaitu Pertalite (jenis bahan bakar khusus penugasan/JBKP), yang keduanya mendapatkan anggaran negara.
"Kami menjelaskan hal tersebut agar pemahaman kita sama, satu persepsi tentang mana yang termasuk subsidi dan mana yang kompensasi, dan bagaimana kami dari BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan, sehingga pendistribusian JBT dan JBKP ini tepat sasaran," terang Halim saat Dialog Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Kantor Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan dialog, yang bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran tersebut, dihadiri Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, instansi terkait, dan badan usaha.
Halim memaparkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP bertujuan agar segmentasinya lebih tepat.
"Jadi, saudara-saudara kita yang bekerja di bidang pertanian, nelayan, UMKM, dan pelayanan umum seperti rumah sakit tipe C, mendapatkan akses BBM subsidi dan BBM kompensasi yang lebih mudah dengan surat rekomendasi. Nantinya, akses ini terintegrasi antara dinas-dinas penerbit surat rekomendasi, BPH Migas, dan badan usaha penugasan. Pendistribusian serta pengawasan nantinya menggunakan sistem IT. Kalau menggunakan IT, penyalahgunaan surat rekomendasi, akan terdeteksi, sehingga kita dapat melakukan upaya preventif terhadap potensi dan modus-modus penyalahgunaan BBM subsidi," jelas Halim.
BPH Migas pun menyampaikan terima kasih dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan terus bekerja sama agar kuota BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Insya Allah, dengan pengendalian yang kita lakukan ini, kuota BBM subsidi tersebut mencukupi. Kami berusaha semaksimal mungkin agar BBM subsidi selalu tersedia untuk masyarakat yang berhak menerimanya," kata Halim.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi meminta Hiswana Migas dapat memberikan edukasi dan menegur dengan tegas terhadap operator-operator SPBU, yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kalau operator itu memang salah, mestinya operator ini sendiri yang harus menanggung akibat dari penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Dia juga meminta operator melaporkan ke pihak terkait, termasuk BPH Migas, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan QR code.
"Pengerit BBM ini rata-rata menggunakan satu kendaraan, tapi memiliki beberapa QR code. Operator agar melapor jika menemukan hal tersebut dan nanti kita blokir nomor-nomor QR code itu, karena ini jelas ada penyalahgunaan. Mestinya, satu kendaraan, satu QR code, tidak boleh ada satu kendaraan, tapi memiliki sepuluh QR code," tegasnya.
Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya menegaskan bahwa BBM subsidi menjadi perhatian khusus komisinya dan ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Mengenai keluhan masyarakat seperti petani dan nelayan, serta transportasi umum, yang mengalami kendala mendapatkan BBM subsidi, ia mengharapkan persoalan tersebut dapat segera diatasi.
"Pak Bupati menyampaikan persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana mencari solusinya agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan benar, tepat sasaran, dan tidak terjadi kebocoran dalam distribusinya," kata Bambang.
Sedangkan, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan BBM sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
"Namun demikian, sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM subsidi. Diharapkan melalui dialog ini, masyarakat Bangka Tengah mendapatkan BBM subsidi dengan lebih mudah," ujarnya.
Bupati pun menyambut gembira rencana BPH Migas menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi agar BBM subsidi tepat sasaran.
"Nantinya, ada aplikasi mengurus surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi dan ini menarik buat saya, karena kami tidak lagi harus bersusah-susah. Kami mendorong agar masyarakat di Bangka Tengah mendapat kemudahan memperoleh BBM subsidi," jelas Algafry.
Baca juga: BPH Migas meningkatkan literasi hilir migas generasi muda
Baca juga: BPH Migas imbau pengelola SPBU aktif awasi penyaluran BBM subsidi
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan perlu kerja sama semua pihak agar distribusi BBM subsidi terkendali, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan.
Menurut dia, tugas dan fungsi BPH Migas, khususnya terkait pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM kompensasi, bertujuan agar bahan bakar tersebut disalurkan dengan tepat sasaran.
Terdapat dua konsep pengaturan dan pengawasan BBM yang dilakukan BPH Migas, yaitu untuk BBM bersubsidi seperti Solar dan minyak tanah (jenis BBM tertentu/JBT) serta BBM kompensasi yaitu Pertalite (jenis bahan bakar khusus penugasan/JBKP), yang keduanya mendapatkan anggaran negara.
"Kami menjelaskan hal tersebut agar pemahaman kita sama, satu persepsi tentang mana yang termasuk subsidi dan mana yang kompensasi, dan bagaimana kami dari BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan, sehingga pendistribusian JBT dan JBKP ini tepat sasaran," terang Halim saat Dialog Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Kantor Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan dialog, yang bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran tersebut, dihadiri Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, instansi terkait, dan badan usaha.
Halim memaparkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP bertujuan agar segmentasinya lebih tepat.
"Jadi, saudara-saudara kita yang bekerja di bidang pertanian, nelayan, UMKM, dan pelayanan umum seperti rumah sakit tipe C, mendapatkan akses BBM subsidi dan BBM kompensasi yang lebih mudah dengan surat rekomendasi. Nantinya, akses ini terintegrasi antara dinas-dinas penerbit surat rekomendasi, BPH Migas, dan badan usaha penugasan. Pendistribusian serta pengawasan nantinya menggunakan sistem IT. Kalau menggunakan IT, penyalahgunaan surat rekomendasi, akan terdeteksi, sehingga kita dapat melakukan upaya preventif terhadap potensi dan modus-modus penyalahgunaan BBM subsidi," jelas Halim.
BPH Migas pun menyampaikan terima kasih dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan terus bekerja sama agar kuota BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Insya Allah, dengan pengendalian yang kita lakukan ini, kuota BBM subsidi tersebut mencukupi. Kami berusaha semaksimal mungkin agar BBM subsidi selalu tersedia untuk masyarakat yang berhak menerimanya," kata Halim.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi meminta Hiswana Migas dapat memberikan edukasi dan menegur dengan tegas terhadap operator-operator SPBU, yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kalau operator itu memang salah, mestinya operator ini sendiri yang harus menanggung akibat dari penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Dia juga meminta operator melaporkan ke pihak terkait, termasuk BPH Migas, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan QR code.
"Pengerit BBM ini rata-rata menggunakan satu kendaraan, tapi memiliki beberapa QR code. Operator agar melapor jika menemukan hal tersebut dan nanti kita blokir nomor-nomor QR code itu, karena ini jelas ada penyalahgunaan. Mestinya, satu kendaraan, satu QR code, tidak boleh ada satu kendaraan, tapi memiliki sepuluh QR code," tegasnya.
Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya menegaskan bahwa BBM subsidi menjadi perhatian khusus komisinya dan ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Mengenai keluhan masyarakat seperti petani dan nelayan, serta transportasi umum, yang mengalami kendala mendapatkan BBM subsidi, ia mengharapkan persoalan tersebut dapat segera diatasi.
"Pak Bupati menyampaikan persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana mencari solusinya agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan benar, tepat sasaran, dan tidak terjadi kebocoran dalam distribusinya," kata Bambang.
Sedangkan, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan BBM sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
"Namun demikian, sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM subsidi. Diharapkan melalui dialog ini, masyarakat Bangka Tengah mendapatkan BBM subsidi dengan lebih mudah," ujarnya.
Bupati pun menyambut gembira rencana BPH Migas menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi agar BBM subsidi tepat sasaran.
"Nantinya, ada aplikasi mengurus surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi dan ini menarik buat saya, karena kami tidak lagi harus bersusah-susah. Kami mendorong agar masyarakat di Bangka Tengah mendapat kemudahan memperoleh BBM subsidi," jelas Algafry.
Baca juga: BPH Migas meningkatkan literasi hilir migas generasi muda
Baca juga: BPH Migas imbau pengelola SPBU aktif awasi penyaluran BBM subsidi
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023
Tags: