Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen dari posisi sebelumnya 6 persen.

Kebijakan itu diambil untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dapat segera kembali ke lintasan sasarannya, kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa pers, di Jakarta, Kamis.

"Kami memperkirakan inflasi sampai akhir tahun sebesar 7,2--7,8 persen. Kami melihat ini (inflasi) bias ke atas," katanya.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil survei Bank Indonesia di 20 kota terdapat kenaikan harga sebesar 33 persen di sektor transportasi.

"Itu (kenaikan) terlalu tinggi dan akan buat kisaran inflasi naik ke atas. Selain itu, volatile food juga perlu diperhatikan karena terus menunjukkan gejolak," ujar Agus.

Agus menuturkan, Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,75 persen dari sebelumnya 4,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,75 persen.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Bank Indonesia juga memperkuat bauran kebijakan. Pertama, BI melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai kondisi fundamentalnya dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.

Kedua, lanjut Agus, BI menyempurnakan ketentuan loan to value ratio sektor properti terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk tipe-tipe tertentu.

Yang ketiga yakni dengan memperkuat langkah koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus meminimalkan tekanan inflasi serta memelihara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Bank Indonesia meyakini bauran kebijakan tersebut cukup memadai untuk mengendalikan tekanan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga dan bergerak kepada arah yang lebih sehat," ujar Agus.