Jakarta (Antara) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis memutuskan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) naik 50 basis poin menjadi 6,5 persen.

Kenaikan BI Rate ditetapkan untuk memastikan inflasi yang meningkat pascakenaikan harga BBM bersubsidi dapat kembali ke kisaran yang diharapkan.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,75 persen dari sebelumnya 4,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,75 persen.