Jakarta (ANTARA) - Calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ganef Judawati mendorong persebaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) merata di seluruh Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Sesuai penjelasan dalam PP Nomor 4 Tahun 2019 tentang BPKN pengertian tugas BPKN dalam mendorong berkembangnya LPKSM adalah mendorong berdirinya LPKSM di semua kabupaten/kota, dari tidak ada menjadi ada dan dari LPKSM yang bersifat umum menjadi bersifat khusus," kata Ganef saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan terdapat 275 LPSKM yang saat ini beroperasi aktif.

"Tersebar di 26 provinsi dan 142 kabupaten kota, berarti 12 provinsi dan 372 kabupaten kota belum memiliki LPKSM. Selain itu baru 1 LPKSM yang bersifat khusus yaitu di bidang kelistrikan," ujar Ganef.

Baca juga: Calon anggota BPKN Heru Sutadi tekankan penguatan BPKN di era digital

Baca juga: Ketua BPKN optimistis RUU Perlindungan Konsumen segera disahkan


Oleh karena itu, dia mendorong dibentuk LPKSM di 12 provinsi yang belum memiliki LPKSM guna upaya perlindungan konsumen dapat berlangsung secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, perlunya dibentuk LPKSM khusus terutama di bidang keuangan dan perumahan.

"Bidang keuangan dan perumahan, apabila kita lihat dari pengaduan-pengaduan baik yang diterima oleh BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) maupun BPKN termasuk pengaduan yang tertinggi," katanya.

Diketahui, sebanyak 25 calon anggota BPKN periode 2023-2026 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi VI DPR RI. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung pada Rabu (29/11) dan Kamis (30/11).

Berikut nama-nama calon anggota BKPN untuk periode 2023-2026:

1. Agus Satory
2. Akmal Budi Yulianto
3. Aulisius Dwi Rachmanto
4. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono
5. Ermanto Fahamsyah
6. Ferry Firmawan
7. Fitrah Bukhari
8. Ganef Judawati
9. Haris Munandar Nurhasan
10. Heru Sutadi
11. Intan Nur Rahmawanti
12. Jailani
13. Joko Supono
14. Lasminingsih
15. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon
16. Lusiana Dwiyanti
17. Malona Sri R Manurung
18. Muhammad Mufti Mubarok
19. Mukhtar Tompo
20. N.G.N. Renti Maharaini Kerti
21. Novriansyah
22. Radix Siswo Purwono
23. Sudaryatmo
24. Syaiful Ahmar
25. Syamsul Bahri Siregar.

Baca juga: BPKN ingatkan pentingnya literasi untuk lindungi dari bahaya digital

Baca juga: BPKN terima 1.059 pengaduan, total kerugian Rp102 miliar pada 2022