Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengusulkan perpanjangan waktu pelaksanaan Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) guna mengoptimalkan upaya ketangguhan bencana.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Rabu, menjelaskan IDRIP yang sebelumnya akan berakhir pada bulan Desember 2024, akan diperpanjang menjadi bulan Oktober 2025.

Suharyanto mengatakan, adanya penambahan usulan perpanjangan waktu pelaksanaan ini diharapkan dapat menuntaskan pekerjaan yang tertunda akibat beberapa kendala di lapangan.

“Kami mengusulkan perpanjangan program IDRIP sampai Oktober 2025, jika tidak diperpanjang kemungkinan ada sejumlah pekerjaan yang belum tercapai,” ucap Suharyanto saat memimpin pertemuan Steering Committee (SC) IDRIP di Jakarta, pada Selasa (28/11).

Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua SC IDRIP mengungkapkan, kendala dalam pelaksanaan IDRIP antara lain dengan adanya pandemi COVID-19 dan bencana-bencana besar yang sempat melanda Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

“Capaian ini kurang maksimal, saat itu baik BNPB maupun BMKG fokus terkait penanganan pandemi COVID-19, alhamdulillah Indonesia menjadi salah satu negara yang dipandang berhasil menangani COVID-19. Selain itu ada Penyakit Mulut dan Kuku, juga bencana-bencana lain. Mungkin masih ingat bencana gempa Cianjur, sampai sekarang masih berlangsung tahap rehabilitasi dan rekonstruksinya, secara umum 70 sampai 80 persen bisa ditangani maksimal,” ujar dia.

Menurut Suharyanto, hal lah yang menyebabkan pelaksanaan IDRIP terkesan kurang maksimal. Namun di tahun 2023 ini capaiannya cukup baik.

Program IDRIP memiliki dampak langsung pada masyarakat dan pemerintah dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana.

“Program IDRIP bertujuan meningkatkan peringatan dini, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh masyarakat Indonesia khususnya menghadapi bencana tsunami,” ujar Suharyanto.

Baca juga: BNPB-BMKG terapkan program IDRIP ke 25 provinsi risiko tinggi tsunami

IDRIP telah dipersiapkan sejak 2019 untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap bencana. Tujuan IDRIP adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sistem manajemen risiko dan tanggap darurat bencana, termasuk investasi pada sistem peringatan dini multi-ancaman bahaya geofisika dan upaya peningkatan kapasitas institusi.

IDRIP diimplementasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Executing sekaligus Implementing Agency. Adapun ruang lingkup yang dilaksanakan oleh BNPB antara lain Komponen 1 Peningkatan tata kelola risiko bencana dan kesiapsiagaan terhadap bencana dengan rincian memperkuat kapasitas Pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan daerah, serta masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi dan menanggapi ancaman bencana alam di masa depan.

Selanjutnya melalui pemetaan dan modelling risiko bencana, kajian teknis dan piloting studi, sistem manajemen informasi yang terintegrasi, sistem design untuk platform MHEWS, data centre dan jaringan komunikasi, renovasi dan pengadaan peralatan untuk pusat operasi tanggap darurat, peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta program kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat.

Kemudian Komponen 3 Dukungan Pelaksanaan Proyek dengan rincian untuk memperkuat kapasitas lembaga pelaksana, terutama BNPB sebagai badan pelaksana, untuk manajemen pengelolaan proyek, termasuk monitoring dan evaluasi, serta mendokumentasikan program dalam bentuk knowledge management sebagai bahan pembelajaran yang akan datang.

Sementara itu BMKG menjadi Project Management Unit (PMU) dengan tugas Komponen 2 Layanan peringatan dini geofisika dengan fokus pada penguatan kapasitas pemantauan untuk ancaman bahaya geofisika, pengembangan prakiraan berbasis dampak dan produk-produk peringatan, serta penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas

Adapun tujuan dari usulan perpanjangan waktu pelaksanaan untuk mengoptimalisasi akumulasi sisa pinjaman IDRIP dan potensi anggaran, melakukan realokasi anggaran kegiatan IDRIP dengan fokus membiayai kegiatan utama yang berdampak pada pencapaian indikator, melakukan Re-Focusing anggaran kegiatan komponen 1 untuk mendukung kegiatan pembangunan Platform MHEWS dan Mobile Apps.

Selanjutnya melakukan penyelesaian kegiatan komponen 2 untuk mendukung sistem peringatan dini gempa bumi dan tsunami, High Performance Computing (HPC) dan pembangunan Command Center di Jakarta dan Bali agar tercipta sistem peringatan dini yang cepat dan tepat, melakukan integrasi sistem dan kegiatan IDRIP. Komponen 1 dan Komponen 2 untuk meningkatkan dampak keberhasilan dan keberlanjutan Program IDRIP.

Baca juga: Menpan RB apresiasi kinerja reformasi birokrasi BNPB
Baca juga: Guru Besar UB usulkan Kurikulum Kebencanaan sebagai muatan lokal

Baca juga: BNPB memitigasi bahaya tsunami di Pacitan dengan ajakan tanam bakau