Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan keagenan bakal menjadi tren kanal distribusi premi asuransi jiwa di masa mendatang.

“Ke depan mungkin terjadi perubahan kanal distribusi ke agen. Bancassurance mungkin meningkat, tapi perubahan perilaku masyarakat yang semakin berkurang ke cabang mungkin membuat penjualan di cabang berkurang,” kata Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI Edy Tuhirman saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023 di Jakarta, Rabu.

Pada kuartal III-2023, baik keagenan maupun bancassurance mencatatkan penurunan kinerja, namun penurunan bancassurance lebih tinggi dibandingkan dengan keagenan.

Distribusi premi melalui bancassurance turun 14,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara keagenan turun 3,4 persen yoy.

Menurut Edy, penurunan tersebut merupakan salah satu dampak transformasi digital yang membuat masyarakat lebih banyak menggunakan layanan daring dibanding luring.

Baca juga: AAJI: Klaim industri asuransi jiwa hingga September Rp122,46 triliun

Baca juga: Integrasi data menjadi syarat utama penerapan AI dalam kerja asuransi


Meski begitu, Edy meyakini layanan asuransi secara tatap muka tidak akan benar-benar tergantikan.

“Masyarakat kita suka bertemu orang. Apalagi, asuransi produknya tidak mudah dimengerti. Oleh karena itu, kita perlu human touch untuk menjelaskan asuransi ke orang-orang, maka agen masih dibutuhkan,” jelas Edy.

Di sisi lain, kanal distribusi alternatif mencatatkan kinerja yang meningkat tipis, yakni 0,2 persen.

Peningkatan pada distribusi alternatif antara lain dipengaruhi oleh melonjaknya kanal broker dan employee benefit consultant.

Secara keseluruhan, pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp162,87 triliun per kuartal III-2023, terkontraksi 0,6 persen akibat penurunan komponen pendapatan premi yang tercatat negatif 7,7 persen menjadi Rp132,04 triliun.

Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh kinerja premi produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link yang menurun 22,4 persen menjadi Rp64,37 triliun.

Di sisi lain, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional secara konsisten terus meningkat. Pada periode Januari hingga September 2023, pendapatan dari produk tradisional mencapai Rp67,67 triliun atau tumbuh 12,5 persen yoy.

Baca juga: AAJI: Porsi klaim kesehatan 1,09 miliar dolar AS tak bernilai sedikit

Baca juga: AAJI: Total aset industri asuransi jiwa capai Rp611,52 triliun