Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp162,87 triliun per kuartal III-2023.

Nilai tersebut terkontraksi 0,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp163,88 triliun pada kuartal II-2022.

“Secara umum terjadi penurunan 0,6 persen yoy. Penurunan ini disebabkan karena penurunan komponen pendapatan premi yang tercatat negatif 7,7 persen,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023 di Jakarta, Rabu.

Pendapatan premi tercatat sebesar Rp132,04 triliun pada kuartal III-2023, turun Rp11,04 triliun dari Rp143,08 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh kinerja premi produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link yang menurun 22,4 persen menjadi Rp64,37 triliun.

Di sisi lain, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional secara konsisten terus meningkat. Pada periode Januari hingga September 2023, pendapatan dari produk tradisional mencapai Rp67,67 triliun atau tumbuh 12,5 persen yoy.

“Pendapatan unit link hampir sama dengan produk tradisional. Hal ini menunjukkan adanya shifting produk, mengindikasikan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi kini lebih baik, sejalan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72 persen pada 2022,” ujar Budi.

Sama halnya dengan pendapatan premi, kinerja klaim asuransi juga terkontraksi, menjadi Rp4,19 triliun dari Rp4,39 triliun atau turun 4,7 persen yoy.

Di sisi lain, pendapatan dari hasil investasi meningkat tajam, yakni tumbuh 72,5 persen menjadi Rp23,42 triliun dari Rp13,58 triliun. Adapun pendapatan lainnya tumbuh 13,8 persen menjadi Rp3,22 triliun dari Rp2,84 triliun.

“Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat, oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis,” tutur Budi.


Baca juga: AAJI: Jumlah tertanggung asuransi jiwa naik 16,5 persen
Baca juga: AASI proyeksikan aset asuransi jiwa syariah naik awal tahun 2024
Baca juga: OJK cabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia