Yerusalem (ANTARA) - Perundingan kesepakatan baru tentang jeda kemanusiaan jangka panjang dalam pertempuran di Jalur Gaza berlangsung di Qatar, menurut Perusahaan Penyiaran Publik Israel (KAN) pada Selasa (28/11).
KAN menyebutkan bahwa jeda tersebut akan mencakup pelepasan seluruh sandera Israel di Jalur Gaza, termasuk tentara, dan pembebasan tahanan Palestina oleh Israel, termasuk beberapa orang yang telah "divonis" karena membunuh warga Israel.
Laporan media tersebut mengungkapkan bahwa kelompok Hamas Palestina menyampaikan persetujuannya terhadap garis besar perjanjian baru tersebut, tetapi menambahkan pula pihak Hamas meminta "gencatan senjata total," yang masih ditolak oleh Israel.
Media Israel melaporkan bahwa perundingan tersebut dilakukan oleh kepala agen mata-mata Mossad Israel David Barnea, kepala Badan Intelijen Pusat AS William Burns, Direktur Badan Intelijen Umum (GIS) Mesir Abbas Kamel dan Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdul Rahman Al Thani.
Baca juga: Pemimpin Hamas temui sandera asal Israel yang disekap di terowongan
Qatar pada Senin (27/11) malam mengumumkan kesepakatan untuk memperpanjang jeda empat hari awal selama dua hari tambahan, yang memungkinkan dilakukannya pertukaran tahanan lebih lanjut.
Israel meluncurkan serangan militer masif di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.
Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 15 ribu orang, termasuk 6.150 anak-anak dan 4 ribu perempuan, menurut otoritas kesehatan di daerah kantong Palestina tersebut. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel disebut sekitar 1.200 orang.
Baca juga: Sandera asal Israel yang dibebaskan tulis surat untuk puji Hamas
Sumber: Anadolu
Perundingan guna perpanjang jeda kemanusiaan Gaza berlangsung di Qatar
29 November 2023 10:20 WIB
Kendaraan milik transportasi Komite Palang Merah Internasional melepaskan sandera menuju penyeberangan Rafah di Jalur Gaza selatan (24/11/2023). ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa.
Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: