KemenPPPA: Kasus KDRT dokter Qory dipicu persoalan ekonomi
28 November 2023 16:37 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa dokter Qory Ulfiyah Ramayanti dipicu persoalan ekonomi.
"Ya, sebagian besar persoalan KDRT itu dipicu persoalan ekonomi. Bagaimana memahami kebutuhan sehari-hari, apalagi ada anak, lalu posisi dokter Qory lagi hamil. Ini yang kemudian jadi tuntutan tersendiri," kata Ratna Susianawati di Jakarta, Selasa.
KemenPPPA mengapresiasi keberanian dokter Qory yang telah melaporkan kasus KDRT yang menimpanya.
Pasalnya tidak semua korban KDRT berani melaporkan kasusnya ke pihak berwenang.
"Kita apresiasi akhirnya pada suatu titik ini bisa tersampaikan. Karena tidak semua korban (berani lapor)," kata Ratna Susianawati.
Pihaknya pun memastikan hingga saat ini Qory tidak mencabut laporan polisi.
"Ketika kemarin ada wacana bahwa dokter Qory akan mencabut laporan itu, dengan pendampingan, kami berikan pemahaman-pemahaman, itu (cabut laporan) ditunda. Akhirnya (ada) keberanian untuk melanjutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Ratna Susianawati.
Baca juga: KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT
Sebelumnya kasus dokter Qory Ulfiyah Ramayanti beredar di media sosial, diawali ketika Willy Sulistio, sang suami, membuat unggahan di media sosial bahwa istrinya hilang pasca bertengkar dengannya.
Ternyata sang istri bukan hilang, melainkan kabur dari rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran bertengkar dengan suaminya.
Qory pergi ke kantor Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta perlindungan.
Selanjutnya Qory melaporkan suaminya ke Polres Bogor.
Polisi kemudian menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menahannya.
Baca juga: Menteri Bintang apresiasi keberanian dr Qory berani laporkan KDRT
Baca juga: KPAI apresiasi kesigapan Polres Bogor tangani kasus KDRT Dokter Qory
"Ya, sebagian besar persoalan KDRT itu dipicu persoalan ekonomi. Bagaimana memahami kebutuhan sehari-hari, apalagi ada anak, lalu posisi dokter Qory lagi hamil. Ini yang kemudian jadi tuntutan tersendiri," kata Ratna Susianawati di Jakarta, Selasa.
KemenPPPA mengapresiasi keberanian dokter Qory yang telah melaporkan kasus KDRT yang menimpanya.
Pasalnya tidak semua korban KDRT berani melaporkan kasusnya ke pihak berwenang.
"Kita apresiasi akhirnya pada suatu titik ini bisa tersampaikan. Karena tidak semua korban (berani lapor)," kata Ratna Susianawati.
Pihaknya pun memastikan hingga saat ini Qory tidak mencabut laporan polisi.
"Ketika kemarin ada wacana bahwa dokter Qory akan mencabut laporan itu, dengan pendampingan, kami berikan pemahaman-pemahaman, itu (cabut laporan) ditunda. Akhirnya (ada) keberanian untuk melanjutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Ratna Susianawati.
Baca juga: KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT
Sebelumnya kasus dokter Qory Ulfiyah Ramayanti beredar di media sosial, diawali ketika Willy Sulistio, sang suami, membuat unggahan di media sosial bahwa istrinya hilang pasca bertengkar dengannya.
Ternyata sang istri bukan hilang, melainkan kabur dari rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran bertengkar dengan suaminya.
Qory pergi ke kantor Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta perlindungan.
Selanjutnya Qory melaporkan suaminya ke Polres Bogor.
Polisi kemudian menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menahannya.
Baca juga: Menteri Bintang apresiasi keberanian dr Qory berani laporkan KDRT
Baca juga: KPAI apresiasi kesigapan Polres Bogor tangani kasus KDRT Dokter Qory
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023
Tags: