Batam (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) menyediakan Rp24,2 miliar guna melayani warga di seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang memerlukan rupiah pecahan-pecahan kecil berkenaan dengan perayaan Lebaran.

Jumlah tersebut merupakan peningkatan 10 persen dari tahun lalu, dan diprediksi secara relatif mendekati ketercukupan, kata Deputi Kepala KPBI Batam Bidang Ekonomi Moneter Minot Puwahono di kantornya kepada wartawan, Selasa.

Uang tersebut, ujarnya, telah dikirim lebuh awal oleh kantor pusat ke KPBI Batam guna menjamin ketercukupan di wilayah Kepri yang wilayahnya terdiri atas 96 persen laut dan transportasinya mengandalkan dengan moda angkutan kapal laut, dan seringkali terkendala faktor cuaca.

Penukaran uang dapat dilakukan warga masyarakat umum di gedung KPBI Batam setiap hari kerja pukul 08.00 WIB (Jumat 08.30 WIB) hingga 12.00 WIB, juga di berbagai bank konvensional (bukan bank perkreditan rakyat), atau melalui kas keliling KPBI yang dengan mobi melayani di pasar-pasar tradisional.

Pelayanan penukaran uang, kata Deputi Kepala KPBI Batam Bidang Sistem Pembayaran, Manajemen, dan Perbankan Tajudin Arief menjelaskan, jenis maupun volume (besar) penukaran uang tidak dikenai batas atas (maksimal) maupun bawah.

Di tempat yang sama, Kepala Unit Operasional Kas KPBI Batam Djainul Arifin mengharapkan dengan ketercukupan stok tersebut di Kepri, khususnya di Kota Batam tidak terjadi praktik jual beli rupiah ke rupiah, macam yang menjadi fenomena di beberapa kota besar Pulau Jawa pada saban Lebaran.

Membeli lewat calo atau pebisnis uang pecahan pada waktu Idul Fitri, orang di Surabaya, misalnya, mengeluarkan Rp125 ribu untuk mendapatkan pecahan senilai Rp100 ribu.

Praktik jual-beli rupiah ke rupiah, kata Djainul tidak dilarang, akan tetapi bila berkembang berpotensi mengurangi kekuatan mata uang tersebut.

Titipan

Deputi Kepala KPBI Batam Minot Puwahono mengatakan pula bahwa BI Pusat menitipkan uang dalam jumlah tertentu untuk sewaktu-waktu digunakan ketika terjadi suatu keadaan memaksa atau "force majeure", walaupun stok rutin uang kartal dan uang logam di Kepri dewasa ini mencukupi.

Penitipan uang kas dari kantor BI Pusat, katanya, dilakukan dengan menimbang karakteristik Kepri yang merupakan daerah perbatasan antarnegara, dan antar daerah setempat umumnya harus dijangkau dengan moda transportasi laut dan tergantung pada cuaca, serta tinggi gelombang perairan.

Di tempat yang sama, Deputi Kepala KPBI Batam Bidang Sistem Pembayaran, Manajemen, dan Perbankan Tajudin Arief menjelaskan, dana kas titipan dari Departemen Pengedaran Uang (DPU) BI Pusat itu untuk memastikan ketercukupan manakala suatu keadaan yang menyimpang, misalnya terjadi penarikan dana masyarakat di perbankan secara besar-besaran (rush) yang mengakibatkan uang di bank bersangkutan tudak mendukupi sehingga harus meminjam dari KPBI Batam.

Bila ternyata uang di KPBI Batam pun tidak mencukupi kebutuhan perbankan, kata Tajudin, maka uang titipan tersebut dapat digunakan, dengan terlebih dahulu minta persetujuan atau izin dari DPU.

Selain untuk mengantisipasi `rush`, cadangan itu bisa digunakan bilamana terjadi `force majeure` pada hari-hari raya keagamaan seperti Lebaran, juga Natal, dan Tahun Baru, padau Desember yang mungkin berbarengan dengan gangguan alam yang mengganggu kelancaran perhubungan laut, kata Tajudin. (*)