Polda Metro Jaya tingkatkan SDM melalui pendidikan profesi advokat
27 November 2023 20:12 WIB
Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023). ANTARA/HO-Polda Metro
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dengan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.
"Pendidikan advokat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kepolisian di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Karyoto pada kesempatan itu mengutip Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi tugas pokok Kepolisian.
"Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas turut serta dalam pembinaan hukum nasional.
"Maka diadakan PKPA tahun 2023 yang sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota di bidang hukum," ungkap Karyoto.
Karyoto menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Seksi Hukum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.
"Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri," ungkap Karyoto.
Untuk itu, Karyoto mengingatkan, penting bagi anggota Polri untuk memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri.
"Semua harus dipahami baik itu perdata, pidana, tata usaha negara, maupun tuntutan hukum lainnya," ujar Karyoto.
Karyoto yakin pelatihan yang konsisten akan menghasilkan SDM yang profesional, modern, dan terpercaya.
Karyoto menyebut beberapa poin yang perlu diperhatikan peserta pendidikan yakni yang pertama meningkatkan iman dan taqwa sehingga kita akan mendapatkan rida dan perlindungan dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas.
Berikutnya, lanjut Karyoto, tantangan yang dihadapi ke depan semakin berat, mengingat sekarang adalah era digital teknologi. Maka seluruh jajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Kegiatan PKPA 2023 ini mesti diikuti dengan baik sampai selesai dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak dimengerti, agar pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin baik ke depannya," pesan Karyoto kepada peserta PKPA 2023.
Baca juga: Polda Metro kerahkan 610 jaga Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya perkuat kerja sama lembaga
Baca juga: Warga laporkan pejabat Kelurahan Kayu Putih ke Polda Metro Jaya
"Pendidikan advokat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kepolisian di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Karyoto pada kesempatan itu mengutip Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi tugas pokok Kepolisian.
"Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas turut serta dalam pembinaan hukum nasional.
"Maka diadakan PKPA tahun 2023 yang sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota di bidang hukum," ungkap Karyoto.
Karyoto menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Seksi Hukum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.
"Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri," ungkap Karyoto.
Untuk itu, Karyoto mengingatkan, penting bagi anggota Polri untuk memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri.
"Semua harus dipahami baik itu perdata, pidana, tata usaha negara, maupun tuntutan hukum lainnya," ujar Karyoto.
Karyoto yakin pelatihan yang konsisten akan menghasilkan SDM yang profesional, modern, dan terpercaya.
Karyoto menyebut beberapa poin yang perlu diperhatikan peserta pendidikan yakni yang pertama meningkatkan iman dan taqwa sehingga kita akan mendapatkan rida dan perlindungan dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas.
Berikutnya, lanjut Karyoto, tantangan yang dihadapi ke depan semakin berat, mengingat sekarang adalah era digital teknologi. Maka seluruh jajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Kegiatan PKPA 2023 ini mesti diikuti dengan baik sampai selesai dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak dimengerti, agar pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin baik ke depannya," pesan Karyoto kepada peserta PKPA 2023.
Baca juga: Polda Metro kerahkan 610 jaga Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya perkuat kerja sama lembaga
Baca juga: Warga laporkan pejabat Kelurahan Kayu Putih ke Polda Metro Jaya
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: