Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bank syariah dapat berkontribusi lebih besar dibandingkan bank umum untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Berbagai instrumen syariah based sangat relevan dalam mendukung pengembangan UMKM, seperti investment account, penyertaan modal untuk UMKM, supply chain financing UMKM, dan pendampingan UMKM menggunakan dana sosial,” kata Dian dalam Peluncuran Peta Jalan Pengembangan Bank Syariah 2023-2027 di Jakarta, Senin.

Menurut dia, melalui supply chain financing, perbankan syariah dapat mengembangkan produk keuangan berakad salam untuk membantu menyediakan bahan baku yang dibutuhkan UMKM.

Pemerintah pun telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mendukung perbankan syariah berinovasi menciptakan berbagai produk keuangan berbasis syariah.

Hanya saja perbankan syariah perlu mengubah paradigma agar tidak hanya mengutamakan penambahan keuntungan bagi pemegang saham, tapi juga meningkatkan nilai sosial, yang dapat dirasakan nasabah, masyarakat, dan lingkungan.

Kinerja perbankan syariah per September 2023 dinilai masih baik dengan penyaluran pembiayaan syariah mencapai Rp564,37 triliun atau tumbuh 14,66 persen dari tahun sebelumnya.

Dana Pihak Ketiga (DPK) berhasil dihimpun senilai Rp637,63 triliun atau tumbuh 9,26 persen secara tahunan yang mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap layanan keuangan syariah.

Sementara itu, total aset perbankan syariah mencapai Rp831,95 triliun atau tumbuh 10,94 persen secara tahunan, yang berkontribusi senilai 7,27 persen dari total aset seluruh perbankan di Indonesia.

“Indikator permodalan, profit, likuiditas, dan kualitas pembiayaan menunjukkan kinerja yang baik dan tren yang terus positif,” katanya.

Baca juga: OJK dorong bank syariah konsolidasi untuk perbanyak bank syariah besar

Baca juga: OJK luncurkan peta jalan untuk tingkatkan daya saing bank syariah

Baca juga: OJK: Perbankan optimis kinerja tetap baik di kuartal IV 2023

Baca juga: OJK dan asosiasi luncurkan kode etik penggunaan AI untuk fintech