OJK luncurkan peta jalan untuk tingkatkan daya saing bank syariah
27 November 2023 16:41 WIB
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Peluncuran Road Map Perbankan Syariah 2023-2027 di Jakarta, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau road map pengembangan dan penguatan perbankan syariah 2023-2027 untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah.
“Peta jalan ini memberikan arah kebijakan strategis bagi bank syariah, baik dari sisi industri atau supply side maupun dari sisi masyarakat atau demand side,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Peluncuran Road Map Perbankan Syariah 2023-2027 di Jakarta, Senin.
Peta jalan perbankan syariah diperlukan karena ke depan, perbankan syariah akan menghadapi tantangan berupa pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi saat Indonesia berproses menjadi negara maju.
“Bagaimana kita menyambut tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi ke depan dan Indonesia menuju negara maju, tentu memerlukan sinergi keuangan dari sisi perbankan yang mumpuni,” katanya.
Perbankan syariah juga dinilai masih perlu meningkatkan daya saingnya karena saat ini dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia, hanya terdapat 1 BUS yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.
Sebanyak 11 BUS dan 17 UUS memiliki aset di bawah Rp40 triliun. Kondisi ini pun dinilai tidak ideal.
“Struktur perbankan syariah saat ini menunjukkan industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional,” katanya.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 terdiri dari lima pilar kebijakan, yang terdiri dari kebijakan penguatan struktur dan ketahanan perbankan syariah, kebijakan percepatan digitalisasi bank syariah, dan kebijakan penguatan karakteristik bank syariah.
Di samping itu, peta jalan itu juga mencakup pilar kebijakan peningkatan kontribusi perbankan syariah kepada perekonomian nasional, serta kebijakan yang diharapkan dapat membuat peraturan, perizinan, serta pengawasan terhadap bank syariah yang lebih responsif dan akomodatif terhadap perkembangan bank syariah.
“Selain dari lima pilar utama, faktor pendukung yang sangat penting adalah kepemimpinan yang kuat dan manajemen perusahaan yang efektif, optimalisasi teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, merupakan kunci keberhasilan implementasi peta jalan ini,” ucapnya.
Baca juga: OJK: Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia sangat rendah
Baca juga: OJK dukung penguatan industri keuangan syariah
Baca juga: OJK: Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia tumbuh jadi 7,3 persen
“Peta jalan ini memberikan arah kebijakan strategis bagi bank syariah, baik dari sisi industri atau supply side maupun dari sisi masyarakat atau demand side,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Peluncuran Road Map Perbankan Syariah 2023-2027 di Jakarta, Senin.
Peta jalan perbankan syariah diperlukan karena ke depan, perbankan syariah akan menghadapi tantangan berupa pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi saat Indonesia berproses menjadi negara maju.
“Bagaimana kita menyambut tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi ke depan dan Indonesia menuju negara maju, tentu memerlukan sinergi keuangan dari sisi perbankan yang mumpuni,” katanya.
Perbankan syariah juga dinilai masih perlu meningkatkan daya saingnya karena saat ini dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia, hanya terdapat 1 BUS yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.
Sebanyak 11 BUS dan 17 UUS memiliki aset di bawah Rp40 triliun. Kondisi ini pun dinilai tidak ideal.
“Struktur perbankan syariah saat ini menunjukkan industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional,” katanya.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 terdiri dari lima pilar kebijakan, yang terdiri dari kebijakan penguatan struktur dan ketahanan perbankan syariah, kebijakan percepatan digitalisasi bank syariah, dan kebijakan penguatan karakteristik bank syariah.
Di samping itu, peta jalan itu juga mencakup pilar kebijakan peningkatan kontribusi perbankan syariah kepada perekonomian nasional, serta kebijakan yang diharapkan dapat membuat peraturan, perizinan, serta pengawasan terhadap bank syariah yang lebih responsif dan akomodatif terhadap perkembangan bank syariah.
“Selain dari lima pilar utama, faktor pendukung yang sangat penting adalah kepemimpinan yang kuat dan manajemen perusahaan yang efektif, optimalisasi teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, merupakan kunci keberhasilan implementasi peta jalan ini,” ucapnya.
Baca juga: OJK: Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia sangat rendah
Baca juga: OJK dukung penguatan industri keuangan syariah
Baca juga: OJK: Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia tumbuh jadi 7,3 persen
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023
Tags: